banner 728x90

Waduh, Edarkan Sabu Penjual Air Ini Ditangkap Polisi

banner 468x60

Surabaya, Delikjatim.com – Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil meringkus seorang (Penjual Air Mineral) atas kasus penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkotika Jenis Sabu-sabu Di dalam kamar kos yang beralamat Jl. Raya Bangkingan Surabaya, Selasa 21 Juni 2022 sekira pukul 12.30 Wib

Diketahui identitas tersangka berinisial, IMI BIN ALM. S, 21 tahun, pekerjaan sebagai  (Penjual Air Mineral), alamat Sesuai KTP Jl. Kupang Gunung Surabaya atau Kos di Jl.Raya Bangkingan Surabaya

banner 336x280

Kasat Narkoba AKP Hendro Utaryo SH., Polres Pelabuhan Tanjung Perak menerangkan kronologis penangkapan bahwa, Pada saat anggota Satreskoba Polres  Pelabuhan Tanjung Perak mendapat informasi dari masyarakat dugaan adanya seseorang yang menyalahgunakan Narkotika jenis sabu Di dalam kamar kos yang beralamat Jl. Raya Bangkingan Surabaya.

” Anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak langsung gerak cepat melakukan pengawasan dan pemantauan di sekitar TKP yang diduga adanya seorang peredaran gelap Narkotika Jenis Sabu-sabu”. Ungkapnya.

Setelah  benar informasi tersebut Anggota Satresnarkoba langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap saudara IMI BIN ALM. S dan di temukan barang bukti tersebut.

Adapun barang bukti berupa 1 (satu) buah kotak Hp Oppo warna putih yang didalamnya terdapat 1 (satu) poket klip plastik kecil yang didalamnya berisi narkotika golongan I jenis shabu dengan berat bruto ± 0,27 (Nol koma dua puluh tujuh) gram beserta dengan klip plastiknya; 1 (satu) Unit Hadnphone Asus warna Hitam dengan Nomor Simcard.

Selanjutnya pelaku IMI BIN ALM. S  beserta barang buktinya dibawa  ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna proses pnyidikan lebih lanjut.  

“Kini pelaku dijernihkan dengan undang undang atau Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika”. Pungkasnya

banner 336x280
Penulis: Ibed Editor: Redaksi
banner 728x90
error: Artikel terproteksi !!
Exit mobile version