Sidoarjo, Delikjatim.com – Kasus dugaan Pungli yang dilaporkan oleh Rachmat Selaku mantan wali murid ke mapolda Jatim Sejak Bulan Maret, dan turun ke Dirkrimsus pada 6 April 2022 dengan no penerimaan surat B/300/4’22.
Rachmat Memaparkan bahwa melaporkan lima dugaan pungli yang dilakukan oleh SMAN 1 Waru Sidoarjo, yakni uang Infaq rutin bulanan, uang gedung, uang pembelian seragam, uang buku dan pembelian kalender.
Bahkan Rachmat juga menambahkan bahwa ada sekitar 1100 siswa/siswi, maka dugaan kami telah terjadi pungli sekitar 1,6 M pertahun.
“Yang saya sesalkan dimana uang Infaq yang perbulan Rp,-140.0000. (Seratus empat puluh ribu rupiah) perbulan bahkan variatif ada yang lebih, namun selama ini tidak ada penjelasan (laporan penggunaan uang tersebut) yang di sampaikan ke wali murid, apalagi disaat itu dimasa pendemi tidak ada kegiatan belajar mengajar”. papar Rachmat saat ditemui di salah satu tempat di jalan Ngagel Surabaya, Sabtu 09 Juli 2022.
Dimana sesuai Permendikbud No. 75 tahun 2016 secara maksimal, ajak komunikasi para orang tua siswa minimal 1 tahun sekali dengan menyampaikan prestasi siswa dan sekolah, serta penggunaan dana BOS, BPOPP dan Dana Partisipasi Masyarakat.
Namun dalam hal ini Rachmat Memaparkan bahwa selama anaknya menjadi siswa di SMAN 1 Waru Sidoarjo tidak pernah ada komunikasi baik pemaparan dan keterbukaan informasi akan penggunaan dana infaq tersebut sampai dengan anaknya mengundurkan diri 13 Maret 2022.
“Sejak menjadi siswa di SMAN 1 Waru Sidoarjo yakni dari tahun 2020, uang Infaq bulanan rutin tersebut sudah dilakukan namun tidak pernah ada pelaporan akan pembukuan dan penggunaan dana tersebut”. Imbuhnya.
Masih Rachmat,” Karna tidak adanya keterbukaan informasi tersebut maka kami melaporkan dugaan adanya pungli di SMAN 1 Waru Sidoarjo tersebut”. Tandasnya.
Rachmat juga menyesalkan statmen dari Ketua Komnasdik Jawa Timur Kunjung Wahyudi yang mengatakan di pemberitaan bahwa tidak ada pungli di SMAN 1 Waru Sidoarjo tersebut.
“Apa Kapasitas pak Kunjung hingga memvonis bahwa hal tersebut bukanlah pungli, dimana kasus ini masih kita laporkan di Mapolda Jatim, Dinas pendidikan, KPK, Ditjen Paud Dikdasmen, BPKAD Jatim dan DPRD Kota Sidoarjo”. Papar Rachmat.
Bahkan Rachmat menyesali dimana Kunjung Wahyudi yang bertindak sebagai Ketua Komnasdik Jawa Timur tidak pernah mengklarifikasi ataupun memfasilitasi pertemuan antara Pelapor dan Kasek SMAN 1 Waru Sidoarjo untuk mengetahui titik permasalahan.
“Tiba-tiba, Kunjung Wahyudi memberikan statement bahwa pelaporan saya bahwa tidak ada indikasi pungli sedangkan ia belum melakukan konfirmasi dan kroscek dilapangan”. Tandasnya.
Hingga berita ini ditayangkan awak media masih mencoba mengkonfirmasi beberapa pihak terkait.
















