banner 728x90

Hendak Kelabui Petugas, Pelaku Pencurian Di Gudang Ditangkap Polsek Semampir

banner 468x60

Surabaya, Delikjatim.com – Unit Reskrim Polsek Semampir berhasil mengamankan pria kuli panggul, usai mencuri celana jeans, di Jl. Sidotopo Lor no 20 di dalam Gudang ekspedisi atlantik, senin 11/07/2022 sekira pukul 01.00 Wib.

Pelaku di ketahui berinisial M, umur 25 tahun saat ini tinggal di kantor ekspedisi atlantik di Jl. Sidotopo Lor Surabaya,

banner 336x280

Kapolsek semampir kompol ari banyuaji S.E S.I.K., M.Si., yang didampingi Kanit Reskrim iptu Doni memaparkan bahwa penangkapan terhadap pelaku usai mendapatkan laporan dari korban yang berinisial F, pelaku yang merupakan karyawan dari korban”, kata Ari Jum’at 15/07/2022

Masih

Pelaku bertugas sebagai tukang kuli panggul dan menjadi keamanan di gudang atlantik, sebelum pelaku melakukan reaksi, pelaku saat jaga di tempat kerjanya, melihat situasi sepi pelaku langsung mematikan CCTV yang ada di dalam gudangnya.

Kanit reskrim iptu Doni menambahkan pelaku mengambil barang berupa beberapa celana jeans baru, usai berhasil mengambil barangnya pelaku langsung menawarkan sambil dijual keliling di daerah Jl. Nyamplungan Surabaya,

Akibat ulah pelaku, korban mengalami kerugian sebesar 4.396.000 ( empat juta tiga ratus sembilan puluh enam rupiah )

Saat dientrogasi polisi pelaku mengakui bahwa sudah melakukan pencurian sebanyak 3 kali, bahkan di tahun 2019 pelaku pernah punya kasus yang sama, dengan pemberatan pencurian yang merupakan residivis, dihukum selama 7 bulan di lapas medaeng, dan hasil barang curiannya digunakan untuk bayar utang kebutuhan sehari-hari.

Adapun Barang bukti yang di sita polisi yaitu 8 (delapan) potong Celana Jeans Merk Louis warna Biru, 1 (satu) buah Karung warna Putih

“Kini pelaku ditetapkan sebagai tersangka pencurian dengan pasal 363 ayat (3) subsider 374 KUHPidana”, pungkasnya

banner 336x280
Penulis: Rohman Editor: Redaksi
banner 728x90
error: Artikel terproteksi !!
Exit mobile version