Surabaya, Delikjatim.com – Naas Seorang pria asal Madura, kepergok saat mencuri motor.
Tersangka kini diamankan di mapolsek Kenjeran Surabaya.
Tersangka melakukan aksinya Di dalam rumah Jl. Sidotopo Wetan Baru Surabaya. Kamis 01/09/2022 sekitar pukul 02.45 Wib.
Diketahui tersangka bernama Murta, Umur 35 Tahun, Pekerjaan (Tukang Ojek), asal Kecamatan Kedundung Kabupaten Sampang Madura.
Kanit Reskrim Polsek Kenjeran AKP Suryadi menjelaskan, pelaku Murta berboncengan pakai Sepeda motor Honda Vario Nopol M 2660 GF bersama rekannya yang Biasanya dipanggil KC. (yang saat ini masih DPO), keliling sambil mencari sasaran.
“Saat di TKP, pelaku Murta turun dengan membawa alat yang sudah disiapkan berupa 1 buah kunci Letter L, 1 buah kunci Letter T dan 1 buah mata kunci ujung lancip, selanjut pelaku MURTA masuk ke rumah, sedangkan temannya KC (DPO), menunggu di atas Sepeda motor, sambil mengawasi sekitarnya”, kata Suryadi minggu 04/09/2022.

Masih Suryadi, “setelah berhasil masuk ke dalam pagar rumah, kemudian pelaku MURTA mengambil 1 (satu) unit Sepeda motor Honda Vario L 6482 NE, dengan menggunakan Kunti T dan namun belum sempat membawa pergi”, imbuhnya
Tiba-tiba korban mendengar, suara Sepeda motor dan keluar, melihat motornya udah keadaan nyala lalu korban berteriak maling-maling. dan pelaku melarikan diri bersama temannya lalu Seketika itu warga yang mendengarkan suara teriakan tersebut lalu warga membantu korban mengejar tersangka
Apesnya, Tersangka Murta, Tertangkap warga. Beruntung Pada saat itu anggota Polsek Kenjeran lagi patroli,
“Alhasil Murta berhasil kita amankan, Tidak hanya itu, tersangka Murta sempat menjadi bulan-bulanan massa, puluhan bogem mentah yang di terimanya. Akibatnya wajah tersangka MURTA berantakan tak karuan. tersangka pun dibawa ke polsek Kenjeran untuk proses lebih lanjut”. Tandasnya.
saat di introgasi polisi tersangka Murta, Mengatakan bahwa mengambil motor bersama rekanya, berinisial KC, yang Saat ini masih dalam pengejaran polisi (DPO).
Adapun barang bukti berhasil di amankan 1 (satu) unit Sepeda motor Honda Vario warna Biru Nopol : L 6482 NE. 1 (Satu) unit Sepeda motor Honda Vario warna Hitam Nopol M 2660 GF 1 (Satu) buah Kunci Letter T. 1 (Satu) buah Magnet warna Merah. 4 (Empat) buah mata Kunci berujung Lancip. 6 (Enam) buah Kunci Letter L berujung Pipih. 1 (Satu) Buah Kaos Kaki warn Putih
“Atas perbuatan tersangka MURTA yang harus dipertanggungjawabkan dijerat dengan pasal 363 KUHP (dengan pemberatan pencurian)”. Tandas Perwira Dengan Pangkat tiga balok dipundaknya.
















