banner 728x90

Tak Kapok, Residivis Pencurian Kembali Ditangkap Polsek Kenjeran

banner 468x60

Surabaya, Delikjatim.com – Unit Reskrim Polsek Kenjeran berhasil menangkap pelaku pencurian Handphone di Depan balai RW 05 Siwed Surabaya, Rabu 24/09/2022, sekitar jam 08.30 WIB.

Korban yang diketahui bermana Marso, Umur 62 Taun warga Asal Jalan Kedungmangu Timur Surabaya.

banner 336x280

Sedangkan Pelaku yang diketahui bernama Fauzi 31 tahun, warga asal di Jalan kedungmangu Selatan Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Kenjeran AKP Suryadi, SH menjelaskan tersangka kepergok warga saat mencuri HP, Rabu 14 September 2022.

“Saat dilakukan pengembangan, tersangka juga berhasil mencuri motor milik Marso yakni Sepeda motor Jenis Honda Supra Nopol L 5015 QJ, warna hitam dan STNK berada di dalam Jok, di depan Balai RW 5 Jalan Sidotopo Wetan, dalam keadaan tidak terkunci stir dan Kunci kontak dalam keadaan rusak”, ungkapnya suryadi rabu 14/09/2022

Selanjutnya “masih Suryadi sekitar 08.35 Wib, pelaku FAUZI datang dan langsung mengambil Sepeda motor tersebut setelah berhasil mengambil motor tersebut tersangka langsung menjual hasil curiannya di Madura laku sebesar Rp. 700.000,- (Tujuh ratus ribu rupiah) dan uangnya untuk biaya kehidupan sehari-hari”, tuturnya

Kemudian pada hari Jumat tanggal 9/09/2022 sekira 09.00 Wib,Tersangka telah melakukan pencurian Hand Phone, Setelah mendapatkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kenjeran langsung ke TKP untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan

Alhasil dengan kerja keras polisi. berhasil mendapatkan ciri-ciri pelaku dan segera Mengamankannya serta di bawa ke mapolsek Kenjeran.

“Saat di introgasi polisi tersangka mengakui bahwa melakukan pencurian, yang mengambil Sepeda motor Honda Supra dan pelaku di Proses lebih lanjut. Tersangka juga mengakui Bahwa pernah sudah masuk penjara ditahun 2018, dalam perkara Pencurian Handphone”, imbuhnya

Adapun Barang bukti yang disita Polisi adalah. 1 (satu) unit Sepeda motor Honda Vario warna Biru Nopol: L 6482 NE. 1 (Satu) buah BPKB Sepeda motor Honda Supra Nopol L 5015 QJ warna Hitam Type NF 100, Noka. MH1KEV81X2K510037 dan Nosin KEV8E1521447 Carson Chat Dalaman CCTV

“Dengan Perbuatan Tersangka Fauzi yang harus dipertanggungjawabkan di kenakan Pasal 362 KUHPidana”, pungkasnya

banner 336x280
Penulis: Rohman Editor: Redaksi
banner 728x90
error: Artikel terproteksi !!
Exit mobile version