banner 728x90

Bagai Macan Ompong, Satpol-PP Pemkab Sampang Tak Berani Tertibkan Spanduk H.Her

banner 468x60

Sampang, Delikjatim.com – Pemasangan spanduk dengan gambar wajah Ketua Umum Paguyuban Pelopor Petani Pedagang Tembakau Se – Madura (P4TM) H. Khairul Umam atau haji Her di wilayah Kecamatan Banyuates, Sampang menuai sorotan tajam dari aktivis.

Pasalnya, spanduk yang berisi tentang seruan untuk mendoakan agar Harga Tembakau Madura tahun ini bagus itu dipasang di depan lembaga pendidikan SMPN Banyuates 1.

banner 336x280

Padahal, dalam peraturan dilarang memasang spanduk ataupun baliho yang tidak berkaitan dengan pendidikan.

Ketua Lembaga Kajian Hukum Anggaran Dan Kebijakan Publik ( L KUHAP) Evand Bariesta mengatakan, meskipun spanduk tersebut bukan berisi tentang kampanye. Namun lokasi pemasangannya salah karena dipasang di depan lembaga pendidikan.

Oleh karena itu, Pria asal Banyuates itu meminta kepada Satpol PP untuk segera menertibkan spanduk tersebut.

“Keberadaan spanduk di depan sekolah sangat tidak tepat dan sangat dilarang. Dan lagian menurut saya tidak tepat sasaran jika dipasang di daerah Sampang bagian utara,” katanya.

“Harusnya bisa cepat ditertibkan. Masa di depan sekolah ada spanduk ajakan mendoakan petani tembakau . Ini kan sekolah bukan tempat mempromosikan sesuatu, apalagi yang berkaitan dengan tembakau,” ujar Evand, Jum’at (18/8/2023)

Evand menuturkan, bukan hanya dipasang di depan SMPN Banyuates 1 saja. Tetapi, spanduk juga banyak ditemui di tempat umum lainnya. Seperti di depan lapangan di Desa Masaran. Spanduk diikat ke pohon menggunakan tali.

“Selain sekolah dan tempat ibadah, sejumlah tempat yang dilarang dalam pemasangan spanduk yakni rumah sakit, gedung pemerintah, trotoar, taman kota, dan taman kecamatan,” pungkasnya.

banner 336x280
Penulis: AgazEditor: Redaksi
banner 728x90
error: Artikel terproteksi !!
Exit mobile version