Surabaya, Delikjatim.com – Polrestabes Surabaya bersama Polsek jajaran melakukan Conference pers Rilis Kasus Curanmor di Gedung Pesat Gatra Mapolrestabes Surabaya. Pada hari Rabu tanggal 05 Juni 2024 sekitar Jam 14:00 WIB
Kegiatan Conference Pers tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono SH. SIK. MIK dan didampingi Kanit Jatanras Iptu Bobby dan dihadiri oleh beberapa Kanit Reskrim Polsek jajaran Mapolrestabes Surabaya yakni. Kanit Reskrim Polsek Wonokromo AKP Made, Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Ann, Kanit Reskrim Polsek Karangan Pilang Iptu Lutfhi, Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono SH. SIK. MIK menjelaskan
Dalam Pelaksanaan kegiatan operasi Sikat Semeru di Surabaya selama 12 hari, sejak tanggal 3 hingga 14 Juni 2024.
Pada hari ke tiga, Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Polsek jajaran Mapolrestabes Surabaya berhasil mengungkap 19 kasus dan amankan 21 tersangka, diantaranya tersangka curanmor 16 orang, curas 2 orang, curat 2 orang dan pembawa sajam 1 tersangka.

“Selama 3 hari saja puluhan pelaku kejahatan jalanan yakni Curat, Curas dan Curanmor berhasil dibekuk oleh anggota Reskrim beserta Polsek jajaran”. Terang Hendro.
Masih Hendro,” Hal ini adalah komitmen dari Satreskrim Polrestabes Surabaya dalam menumpas segala tindak pidana termasuk salah satunya yakni pencurian kendaraan bermotor”. Imbuhnya.
Saat ini operasi Pekat Semeru masih berlangsung dan nantinya dalam operasi ini akan membekuk pelaku kejahatan yang on target dan juga DPO guna menjaga aman kamtibmas di kota Surabaya.
Hasil ungkap kasus tersebut selama 3 hari itu diantaranya, 5 orang diamankan oleh Reskrim Polsek Wonokromo mereka beraksi di jalan Wonokitri Surabaya, area parkir Mangga Dua jalan Jagir Wonokromo. Untuk barang bukti yang diamankan 3 unit kendaraan roda dua yakni Honda Beat.
Polsek Karangpilang dengan 2 tersangka yang beraksi di Indomaret jalan Raya Menganti. Barang buktinya, 1 unit kendaraan Honda Vario, STNK, kunci shock dan rekaman kamera CCTV.
Polsek Sukolilo dengan 2 tersangka. Mereka beraksi di kantor KUA Gebang Putih, pos jalan gedung Tomas dan jalan Klampis Ngasem Keputih . Barang bukti yang diamankan lima unit kendaraan sepeda motor
Sementara Polsek Lakarsantri membekuk 2 tersangka yang beraksi di jalan Bungkal dan Vinmart jalan Jeruk dengan barang bukti kunci T, 1 unit kendaraan, STNK, serta 1 unit kendaraan sebagai sarana.
Dari Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan dua tersangka yang beraksi di jalan Pandegiling Surabaya dengan barang bukti satu unit HP serta satu unit sepeda motor
















