Surabaya, Delikjatim.com – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur laksanakan Tindak lanjut Putusan Mahkama Konstitusi Nomer : 261-01-12-15/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 – Penghitungan Surat Suara Ulang
Pada Daerah Pemilihan Jawa Timur IV (DPR) dan Daerah Pemilihan
Pamekasan 2 (DPRD Kabupaten) Mulai hari Minggu – Selasa, tanggal : 23-25 Juni 2024 Di Hotel Double Tree By Hilton Surabaya.
Penghitungan Surat Suara Ulang ini dilakukan secara bersamaan disatu tempat dan dibagi menjadi 5 panel dengan 2 kategori Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Daerah Pemilihan Jawa Timur IV meliputi Kabupaten Jember dan Kabupaten Lumajang serta Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kabupaten/ Kota) Daerah Pemilihan Pamekasan II.
Dalam Penghitungan Surat Suara Ulang DPR RI untuk Daerah Pemilihan Jawa Timur IV dilakukan di 6 Desa di Kabupaten Jember antara lain : Desa Jamintoro 1 TPS, Desa Jambesari 17 TPS, Desa Yosorati 17 TPS, Desa Karang Bayat 17 TPS, Desa Gelang 24 TPS, dan Desa Pringgowirawan 29 TPS serta Daerah Pemilihan Pamekasan 2 meliputi Desa Tatangoh 1 TPS, Desa Larangan Badung 3 TPS, Desa Palengaan Dajah 1 TPS, Desa Banyupelle 6 TPS dan Desa Potoan Laok 4 TPS.
Pembagian Panel dalam Penghitungan Surat Suara Ulang antara Lain :
Daerah Pemilihan Jawa Timur IV DPR RI
Panel 1
Desa Jamintoro 1 TPS
Desa Jambesari 17 TPS
Panel 2
Desa Yosorati 17 TPS
Desa Karang Bayat 17 TPS
Panel 3
Desa Gelang 24 TPS
Panel 4
Desa Pringgowirawan 29 TPS
Panel 5
Daerah Pemilihan Pamekasan 2 meliputi
Desa Tatangoh 1 TPS
Desa Larangan Badung 3 TPS
Desa Palengaan Dajah 1 TPS
Desa Banyupelle 6 TPS
Desa Potoan Laok 4 TPS.
Penghitungan Surat Suara Ulang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Jember dan KPU Kabupaten Pamekasan dan dihadiri saksi dari 18 Partai Politik Tingkat Provinsi untuk dimasing-masing panel serta Komisi Pemilihan Umum tingkat Provinsi dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur.
Sebagai wujud transparansi Pemiluhan Umum, Komisi Pelihan Umum Provinsi Jawa Timur menyiarkan secara Live Streaming pada kanal Youtube KPU Jatim yaitu :
Panel 1
https://youtube.com/live/ErIBcB3xuuk?feature=share
Panel 2
https://youtube.com/live/BsT56ISYG8E?feature=share
Panel 3
https://youtube.com/live/1uJ4lpPXKnY?feature=share
Panel 4
https://youtube.com/live/iq5KxDVFkWA?feature=share
Panel 5
https://youtube.com/live/XnBnlQGBoQ4?feature=share
yang bisa di akses oleh semua kalangan untk dapat menyaksikan hasil penghitungan surat suara ulang.