banner 728x90

Dua Pasangan Kekasih Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, di Parkiran Mc Donal’s Ketahuan Bawa Sabu

banner 468x60

Surabaya, Delikjatim.com – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil ringkus sepasang kekasih yang menyalahgunakan Narkotika jenis Sabu-sabu di halaman parkir MC.Donal’s Jalan Mayjend Sungkono 153 Putat Gede Kecamatan, Sukomanunggal Surabaya, pada Rabu (03/7/2024) sekira pukul 19.30 WIB.

Kedua pasangan kekasih tersebut diketahui berinisial, TMS (44) wanita asal Puri indan Blok AF Sidoarjo dan SA (48) asal Joyoboyo Timur. Keduanya tingga seatap di Apartemen Jalan KH Wahab Siamin Dukuh Pakis Surabaya dan digelandang ke Mapolrestabes Surabaya untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan

banner 336x280

Kombes Pol Pasma Royce Kapolrestabes Surabaya melalui Kasat Narkoba Kompol Suriah Miftah mengungkapkan, keduanya ditangkap saat berada di halaman parkir MC.Donal’s Jalan Mayjend Sungkono 153 Putat Gede Kecamatan, Sukomanunggal Surabaya. 

“Saat digeledah dari kantong celana bagian depan kedua pelaku, petugas mendapatkan 5 poket diduga narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan mencapai 2,301 gram,” ungkap Kompol Miftah, pada Sabtu (13/7). 

Kompol Miftah menyatakan, dari keterangan kedua pelaku mereka membeli dari seseorang berinisial A (DPO) dengan maksud dan tujuan untuk dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan.

“Keduanya juga mengaku bahwa sabu itu, mereka dapatkan dari A (DPO) pada Rabu 3 juli 2024, sekitar pukul 13.00 WIB, di daerah Rangkah Gang III Surabaya sebanyak 4 gram seharga Rp 4.000.000.” katanya. 

Miftah merinci bahwa keduanya sudah bayar lunas dengan cara transfer melalui supermarket di wilayah Joyo Boyo Surabaya dengan menggunakan uang tersangka TMS.

“Sabu sebanyak 4 gram tersebut, dipecah oleh S menjadi 5 poket untuk dikonsumsi bersama dan ada yang akan dijual namun belum ada yang laku sudah tertangkap oleh Petugas,” tuturnya. 

Keduanya juga mengaku membeli sabu kepada A (DPO) baru satu kali. Atas perbuatannya kedua pelaku kita jerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 Ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

banner 336x280
Penulis: IbadEditor: Redaksi
banner 728x90
error: Artikel terproteksi !!
Exit mobile version