banner 728x90

Mobil Sigra Diamankan Polsek Torjun, Bukan Bawa Rokok Ilegal Tetapi Tidak Bawa STNK

banner 468x60

Sampang, Delikjatim.com – Berita akan pengamanan sebuah mobil sigra beberapa waktu lalu oleh satuan polisi sektor Torjun banyak menggiring opini di masyarakat.

Pasalnya mobil tersebut diamankan lantaran mengemudi secara ugal-ugalan dengan kecepatan tinggi yang dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas bukan karena membawa rokok ilegal.

banner 336x280

Kapolsek Torjun Iptu HERY INDRATULLOH MAULIDA, S.M. membenarkan pengamanan mobil tersebut, dimana anggota polsek Torjun saat memberhentikan mobil tersebut pengemudi tidak dapat menunjukkan STNK kendaraan tersebut.

“Sehingga mobil tersebut kami amankan, namun kemudian pihak keluarga membawakan kelengkapan dokunen mobil tersebut sehingga mobil tersebut kita kembalikan kepada yang bersangkutan”. Terang Kapolsek Torjun, Selasa 22 Oktober 2024.

Hal senada di sampaikan Kasihumas Polres Sampang Ipda Dedy Delly Rasidie membenarkan pengamanan mobil tersebut lantaran mengemudi dengan kecepatan tinggi. Kemudian mobil tersebut diamankan lantaran tidak membawa STNK.

“Selang kemudian pengemudi membawa kelengkapan surat mobil tersebut sehingga tidak ada alasan bagi pihak kepolisian untuk menahan mobil tersebut dan mengembalikan kepada pemiliknya”. Imbuh Dedy.

Ipda Dedy juga menghimbau masyarakat agar setiap berkendara selalu di cek dan pastikan surat-surat kendaraan dan sim selalu di bawa. Dimana Polri sedang melakukan operasi Zebra hingga tanggal 27 Oktober 2024.

“Sayangi keluarga yang menunggu di rumah, patuhi aturan lalu lintas saat berkendara demi keselamatan kita dan pengendara yang lain. Salam presisi”. Saran Ipda Dedy.

banner 336x280
Penulis: EdyEditor: Redaksi
banner 728x90
error: Artikel terproteksi !!
Exit mobile version