Rembang, Delikjatim.com – Satgas Pangan Polres Rembang bersama UPT Meterologi Legal Kabupaten Rembang melakukan pengecekan volume Minyak Kita di beberapa distributor dan toko di wilayah Kabupaten Rembang, pada tanggal 10 Maret 2025
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan Minyak Kita dengan volume yang sesuai, baik dalam kemasan 1 liter maupun 2 liter. Pengecekan dilakukan dengan menuangkan minyak dari kemasan ke dalam gelas ukur guna memastikan takaran yang tepat.
Tim melakukan pemeriksaan di PT. INTI DAYA RAJAWALI Rembang dan Toko INTI BUMI MANIS Lasem. Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan kecurangan dalam volume minyak yang dijual. Seluruh produk Minyak Kita sudah memenuhi standar yang seharusnya.
Polres Rembang dan UPT Meterologi Legal berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan berkala demi memastikan keadilan bagi konsumen dan mencegah potensi pelanggaran dalam distribusi minyak di Kabupaten Rembang.
















