banner 728x90

Terus Diomeli di Jalan, Pemuda Surabaya Sikut Ayah Sendiri Hingga Tewas

banner 468x60

SURABAYA, Delikjatim.com – Anak kandung di Surabaya yaitu Abner Uki Oktavian (22) diadili di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (23/9/2025). Abner di adili lantaran menganiaya ayah kandungnya, M. Saluki, hingga meninggal dunia.

Dalam persidangan, Abner mengaku menyikut wajah ayahnya saat berboncengan motor pada Sabtu (5/4/2025) dini hari.

banner 336x280

Akibatnya, korban terjatuh dan kepalanya membentur beton hingga meninggal dunia. “Saya menyikut orang tua saya karena emosi. Saat itu abah menyinggung soal istri dan mertua saya,” kata Abner di hadapan majelis hakim.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ida Bagus Made Adi Saputra menjelaskan, peristiwa bermula ketika korban mengajak terdakwa keluar rumah mencari makan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy. Di perjalanan, keduanya terlibat cekcok terkait mobil Toyota Fortuner milik korban yang digadaikan terdakwa tanpa izin.

Pertengkaran berlanjut hingga di Jalan Pattimura, Kecamatan Sukomanunggal. Terdakwa kemudian menghentikan motor dan menyikut wajah korban. Korban terjatuh dan mengalami luka parah. Hasil visum RS Bhayangkara Surabaya menyebut korban mengalami luka robek di kepala, patah tulang dasar tengkorak, dan perdarahan otak.

JPU mendakwa Abner dengan tiga alternatif pasal, yakni Pasal 44 ayat (3) UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Sidang sempat diwarnai kericuhan ketika seorang wanita yang mengaku anak korban berteriak menolak keterangan terdakwa. Majelis hakim langsung meminta pengunjung tenang agar sidang bisa dilanjutkan.

Penasihat hukum terdakwa, Endang Suprawati, menyatakan perbuatan kliennya tidak disengaja. “Terdakwa hanya terpancing emosi karena terus diomeli sepanjang jalan,” ujarnya. Endang juga menyebut terdakwa telah mengajukan surat perdamaian dengan ibunya, yang juga istri korban.

banner 336x280
Penulis: Qomar Editor: Redaksi
banner 728x90
error: Artikel terproteksi !!
Exit mobile version