banner 728x90

Awal 2026, Polrestabes Surabaya Tuntaskan 149 Kasus Narkoba, 206 Pelaku Diamankan

banner 468x60

SURABAYA, Delikjatim.com – Kinerja Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya sepanjang empat bulan pertama tahun 2026 menunjukkan hasil signifikan. Sejak Januari hingga April, aparat berhasil mengungkap 149 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika dengan total 206 tersangka.

Seluruh kasus tersebut dinyatakan tuntas. Rinciannya, pada Januari tercatat 43 kasus, Februari 57 kasus, Maret 38 kasus, dan April 11 kasus.

banner 336x280

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Dodi Pratama, mewakili Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfi Sulistyawan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus dilakukan di berbagai lokasi, mulai dari hotel, vila, hingga permukiman warga.

“Pengungkapan dilakukan di sejumlah titik, seperti hunian, tempat hiburan, hingga fasilitas umum,” ujarnya, Kamis (9/4).

Jika dilihat dari lokasi kejadian, mayoritas kasus terjadi di kawasan permukiman dengan total 86 perkara. Disusul hotel dan vila sebanyak 34 kasus, ruko atau pusat perbelanjaan 16 kasus, area jalan umum 11 kasus, serta kafe dan diskotek 2 kasus.

Dari sisi jumlah pelaku, Februari menjadi bulan dengan penangkapan terbanyak yakni 79 orang, diikuti Januari 62 orang, Maret 51 orang, dan April 14 orang. Secara keseluruhan, tersangka didominasi laki-laki dewasa, dengan hanya satu pelajar yang terlibat.

Berdasarkan usia, mayoritas pelaku berada pada rentang 25 hingga 64 tahun. Dari segi pekerjaan, pelaku terbanyak berasal dari kalangan swasta sebanyak 118 orang, kemudian buruh 30 orang, pengangguran 28 orang, serta profesi lainnya seperti sopir, pedagang, dan wiraswasta.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti narkotika, di antaranya sabu-sabu, ganja, ekstasi, tembakau sintetis, hingga pil koplo dalam jumlah cukup besar selama periode tersebut.

AKBP Dodi menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Ia pun mengimbau warga untuk terus aktif melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar, guna menciptakan kawasan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.

banner 336x280
Penulis: IbadEditor: Redaksi
banner 728x90
error: Artikel terproteksi !!
Exit mobile version