Surabaya, Delikjatim.com – Dugaan aktivitas pencurian dan penggalian kabel Telkom kembali menjadi perhatian publik setelah kegiatan serupa kembali ditemukan di wilayah Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Surabaya, Jawa Timur.
Sebelumnya, aktivitas penarikan kabel bawah tanah di kawasan Jalan Raya Jemursari, Kendangsari, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, sempat menjadi sorotan publik setelah diduga berlangsung pada 18 Mei 2026 pukul 22.57 WIB dan kembali terjadi pada 20 Mei 2026 sekitar pukul 00.10 WIB.
Kegiatan yang dilakukan pada malam hingga dini hari tersebut memunculkan berbagai pertanyaan dari masyarakat karena dilakukan dengan cara menggali dan menarik kabel dari bawah tanah menggunakan kendaraan operasional.
Awak media yang terus melakukan penelusuran kemudian mencoba mengonfirmasi perkembangan penanganan kasus tersebut kepada Kapolsek Tenggilis Mejoyo AKP Didik Ari Hendro Setyono., S.H., M.H., pada Jumat, 22 Mei 2026 melalui pesan WhatsApp.
Namun sangat disayangkan, hingga berita ini diturunkan Kapolsek Tenggilis Mejoyo AKP Didik Ari Hendro Setyono., S.H., M.H., belum memberikan respons maupun keterangan resmi terkait perkembangan dugaan kasus pencurian kabel tersebut.
Sikap bungkam tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat, terlebih sebelumnya sempat beredar dokumentasi foto yang diduga memperlihatkan adanya anggota kepolisian di sekitar lokasi aktivitas penarikan kabel saat kegiatan berlangsung.
Tidak hanya itu, awak media kembali menerima informasi adanya aktivitas penggalian kabel Telkom di kawasan Jalan Rungkut Industri, pada hari Jumat Tanggal 22 Mei 2026 yang diduga tidak dilengkapi dokumen maupun izin resmi pekerjaan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media mencoba menghubungi Kapolsek Tenggilis Mejoyo AKP Didik Ari Hendro Setyono., S.H., M.H., melalui sambungan telepon guna memastikan legalitas aktivitas penggalian kabel tersebut. Namun panggilan yang dilakukan tidak mendapatkan respons.
Karena khawatir aktivitas tersebut kembali terulang tanpa adanya tindakan, awak media kemudian mencoba melaporkan kejadian tersebut melalui layanan call center 110. Akan tetapi setelah menunggu sekitar 10 hingga 15 menit, belum ada tindak lanjut yang jelas sehingga awak media kembali melakukan panggilan kedua.
Selain menghubungi layanan 110, awak media juga mencoba mengonfirmasi langsung kepada Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Dr. Edy Herwiyanto., S.H., M.H., MKn., terkait dugaan aktivitas penggalian kabel yang kembali terjadi di wilayah Tenggilis Mejoyo dan sempat viral di sejumlah media online maupun media sosial TikTok.
Berbeda dengan respons sebelumnya, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Dr. Edy Herwiyanto., S.H., M.H., MKn., disebut merespons cepat laporan tersebut melalui pesan WhatsApp pribadinya. Bahkan, Kasat Reskrim langsung memerintahkan anggota Unit Resmob untuk turun ke lokasi guna melakukan pengecekan dan penindakan.
Tak lama setelah koordinasi dilakukan, mobil piket fungsi dari Polsek Tenggilis Mejoyo datang ke lokasi dan membawa sebuah kendaraan, barang bukti, serta sejumlah pekerja ke Mapolsek Tenggilis Mejoyo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait status legalitas kegiatan penggalian kabel tersebut maupun pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas di lapangan.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bertindak transparan dan profesional dalam menangani dugaan aktivitas penggalian maupun pencurian kabel yang meresahkan warga. Penegakan hukum secara terbuka dinilai penting guna menghindari munculnya spekulasi liar di tengah masyarakat serta memastikan perlindungan terhadap infrastruktur publik di Kota Surabaya.
















