banner 728x90

Sengketa Pandegiling 125, Kuasa Hukum Tegaskan Ahli Waris Bukan Penyerobot Tanah

banner 468x60

Atas pernyataan tersebut, Hendra mempertanyakan keberadaan Haji Ilyas dan meminta agar dapat dipertemukan secara langsung.

“Kami ingin bertemu dengan Haji Ilyas supaya semuanya bisa sinkron dan persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Kalau memang benar ada ikrar wakaf, mari kita lihat dasar dan alas haknya,” tegasnya.

banner 336x280

Hendra juga mengaku telah meminta Gus Haris untuk mempertemukannya dengan pihak keluarga atau ahli waris Haji Ilyas guna mengetahui fakta sebenarnya.

“Benarkah Haji Ilyas memiliki alas hak? Kami ingin mengetahui fakta sesungguhnya agar kami sebagai ahli waris tidak terus diombang-ambingkan oleh asumsi bahwa kami menyerobot tanah,” katanya.

Persoalan lahan tersebut juga telah dibahas dalam mediasi yang melibatkan Polrestabes Surabaya dan pihak Yayasan Masjid Rahmat pada (7/8).

Hendra mengatakan, dalam mediasi tersebut pihak kepolisian meminta agar tidak ada aktivitas di lokasi yang menjadi sengketa. Namun, pihaknya menyampaikan keberatan karena meyakini lahan tersebut merupakan hak keluarga ahli waris.

“Kami secara tegas menyampaikan bahwa kami tidak bisa begitu saja meninggalkan atau tidak mengelola lahan tersebut, karena kami meyakini itu milik kami dan kami mempunyai dasar hukum,” ujarnya.

banner 336x280
banner 728x90
error: Artikel terproteksi !!
Exit mobile version