Jakarta, Delikjatim.com – Temuan terbaru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait sejumlah rekening yang diduga menjadi tempat penampungan setoran dari Kantor Pertanahan (Kantah) di lingkungan Kanwil BPN Jawa Timur memunculkan sorotan baru.
Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur, Moh Hosen, mendesak KPK memperluas pemeriksaan dan tidak hanya berhenti pada pejabat atau pihak yang sudah terseret dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Hosen meminta Menteri ATR/BPN Nusron Wahid juga dimintai keterangan oleh penyidik KPK untuk menjelaskan tata kelola dan pengawasan di kementerian yang dipimpinnya.
“Temuan KPK di BPN Jawa Timur ini serius. Kalau benar ada rekening yang digunakan menampung setoran dari Kantah dan uang tersebut diduga dipakai untuk kegiatan di luar APBN, maka rantainya harus dibongkar sampai terang,” tegas Hosen,” Senin (28/09/2026).
KPK pada 28 September 2026 mengungkapkan penyidik menemukan sejumlah ATM saat menggeledah Kanwil BPN Jatim pada 24 September. KPK menduga rekening tersebut digunakan untuk menampung setoran dari sejumlah Kantah BPN di Jawa Timur. Uang yang terkumpul diduga digunakan untuk kegiatan taktis di luar APBN dari DIPA Kanwil BPN Jatim.
Menurut Hosen, perkembangan tersebut semakin memperkuat pentingnya pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem pengawasan di tubuh ATR/BPN.
“Ini bukan lagi sekadar persoalan satu atau dua orang. KPK harus melihat bagaimana mekanisme pengawasan berjalan dari tingkat Kantah, Kanwil hingga kementerian. Menteri sebagai pimpinan kementerian patut dimintai keterangan agar semuanya jelas,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi pengurusan HGB di Kabupaten Bogor dan menetapkan delapan orang sebagai tersangka. KPK juga menyebut empat tersangka, yakni Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry, diduga merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid.
Namun, fakta bahwa sejumlah orang disebut sebagai orang kepercayaan Nusron tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan Nusron dalam tindak pidana. Karena itu, menurut Hosen, pemeriksaan terhadap Nusron harus ditempatkan sebagai bagian dari upaya KPK mengungkap fakta dan rantai pertanggungjawaban secara menyeluruh.
“Kalau memang tidak terlibat, tentu tidak perlu takut diperiksa. Justru pemeriksaan itu penting agar tidak ada ruang bagi spekulasi. KPK harus berani memanggil siapa pun yang keterangannya diperlukan untuk membuat perkara ini terang,” katanya.
Hosen juga menyoroti posisi Ketua KPK Setyo Budiyanto. Ia meminta pimpinan KPK memastikan pengusutan perkara berjalan transparan, profesional dan tidak berhenti pada level tertentu.
“Ketua KPK harus menunjukkan keberanian. Jangan sampai masyarakat melihat hukum hanya tajam ke bawah. Kalau ada dugaan persoalan yang menyentuh sistem di kementerian, bongkar secara menyeluruh,” tegasnya.
Sementara itu, Nusron sebelumnya menyatakan menghormati proses hukum KPK dan menegaskan Kementerian ATR/BPN akan mengikuti serta membantu proses penyidikan. KPK juga telah menegaskan bahwa ruangan Nusron tidak termasuk lokasi yang digeledah dalam rangkaian penggeledahan 17 September 2026.
KAKI Jatim menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut dan meminta KPK membuka fakta perkara berdasarkan alat bukti yang ditemukan.
“Jangan berhenti pada siapa yang tertangkap. Yang lebih penting adalah membongkar bagaimana sistemnya berjalan, ke mana aliran uangnya, siapa yang mengetahui, dan siapa yang harus bertanggung jawab,” pungkas Hosen.
















