SURABAYA, Delikjatim.com – Satgas Pangan Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Satgas Pangan Polda Jawa Timur melakukan inspeksi (sidak) untuk memeriksa ketersediaan stok dan harga beras di Pasar Pucang Anom dan Pasar Genteng, Surabaya, Selasa (8/9/2026).
Sidak dipimpin Unit 5 Tindak Pidana Ekonomi (Tipidek) Satreskrim Polrestabes Surabaya, yakni Kanit 5 Tipidek AKP Tony Hariyanto, S.H., M.H.; Kasubnit Tipidek Iptu Ranggi Putra Perdana, S.H., M.H.; Kasubnit Tipidek Ipda Natanael V., S.Kom. dan Tim Operasional Unit 5 Tipidek.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan beras jenis Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), medium, dan premium sekaligus mencegah penjualan melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP David Manurung, S.E., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, kebutuhan beras masyarakat di wilayah Kota Surabaya sejauh ini masih tercukupi.
“Untuk wilayah Surabaya, ketersediaan stok maupun harga beras secara umum masih terpantau aman. Harga beras SPHP dan medium juga masih relatif normal serta sesuai dengan ketentuan HET,” kata AKP Hadi.
Di Pasar Pucang Anom, petugas melakukan pemeriksaan di Toko Mitra Barokah, Toko Anas, dan Toko Sumber Makmur. Berdasarkan hasil pemantauan, beras SPHP dijual pada kisaran Rp58.000 hingga Rp60.000 per kemasan lima kilogram.
Petugas juga memeriksa harga beras medium dan premium. Harga jual beras medium tercatat bervariasi sesuai dengan jenis dan ukuran kemasannya, sedangkan harga beras premium berada pada kisaran yang berbeda berdasarkan merek dan jalur distribusi masing-masing pedagang.
Sementara itu, di Pasar Genteng, pengecekan dilakukan di sejumlah titik penjualan, antara lain TPID, Toko Iskandar, Toko Asat M10, serta Toko Rochman B17–18. Beras SPHP di pasar tersebut dijual pada kisaran Rp59.000 hingga Rp60.000 per kemasan lima kilogram.
Untuk beras premium, harga jual ditemukan bervariasi berdasarkan merek, kualitas, ukuran kemasan, serta harga dari pemasok. Beberapa produk tercatat dijual di atas HET karena pedagang memperoleh barang dari tengkulak atau pemasok dengan harga yang berbeda.
Meski demikian, Satgas Pangan memastikan bahwa secara keseluruhan kondisi stok dan harga beras di dua pasar tersebut masih aman dan terkendali. Petugas juga mengingatkan para pedagang agar tidak mengambil keuntungan secara tidak wajar serta tetap mematuhi ketentuan harga yang ditetapkan pemerintah.
Kegiatan tersebut turut didampingi Kepala PD Pasar Genteng Ida dan Kepala PD Pasar Pucang Anom Farah.
AKP Hadi menambahkan, pemantauan stok dan harga bahan pangan dilaksanakan secara rutin setiap hari oleh Satgas Pangan Polrestabes Surabaya atas perintah Kapolrestabes Surabaya melalui Kasat Reskrim. Pelaksanaannya dilakukan oleh Unit 5 Tipidek Satreskrim Polrestabes Surabaya.
“Pengawasan ini bertujuan menjaga ketersediaan stok beras SPHP, medium, dan premium, sekaligus memastikan tidak ada pihak yang menjual beras melampaui batas HET yang ditetapkan pemerintah,” tegasnya.
















