Surabaya, Delikjatim.com – Polsek Semampir Grebek bilik-bilik (gubug) di pinggir kali Sidorame yang di gunakan sebagai tempat jual-beli serbuk haram (narkoba jenis sabu-sabu), Sabtu siang, (13/03/2021).
Dalam penggerebekan kali ini Polsek Semampir dibantu Satpol-pp dan Koramil setempat membongkar bilik-bilik tersebut.
Dari pantauan awak media polisi berhasil mengamankan 4 pemuda dan puluhan bong (alat hisap) yang di bawa dengan kardus.
Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus Amd Membenarkan penggerebekan tersebut guna menumpas Peredaran narkoba diwilayah hukumnya hingga ke akar-akarnya.
“Dalam pengerebekan kali ini kami berhasil mengamankan empat orang Penyalahgunaan Narkoba, dan tempat yang biasa digunakan untuk transaksi jual-beli ataupun nyabu kami robohkan”. Ungkap Perwira Dengan Pangkat satu Melati Dipundaknya.

Diketahui keempat pemuda yang diamankan bernama, YM (16), AD (20), SA (20) ketiganya warga Jl. Kalimas Baru 2 gg Lebar Surabaya dan Z (14) pelajar asal Kalimas Baru gg 1 Surabaya.
Masih Aryanto, tempat tersebut sudah pernah di grebek, bahkan ini merupakan penggerebekan ke lima dan kami akan terus lakukan pengembangan dan menangkap para pelakunya.
Aryanto juga Menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi penyalahguna narkoba apalagi bandarnya.
“Kami akan tindak tegas para bandar narkoba sesuai dengan hukum yang berlaku dengan ancaman kurungan penjara seumur hidup bahkan hukuman mati”. Tegas Aryanto.(Ibed)
Editor : Redaksi
















