banner 728x90

Satreskrim Polrestabes Surabaya Ringkus Pelaku Pembunuhan Di Simo Jawar

Barang bukti yang digunakan pelaku
banner 468x60

Surabaya , Delikjatim.com – Pelaku pembunuhan Damiri (50) di Jalan Simo Jawar Gang 5, Sukomanunggal, Surabaya, Berhasil ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Diketahui Pelaku berinisial AH (39) merupakan petani di Sampang Madura.

banner 336x280

Usai membunuh korban (Damiri) pelaku melarikan diri ke Sampang Madura. Polisi dengan cepat mengejar pelaku dan berhasil Mengamankannya di Sampang Madura.

Saat Press Release di Mapolrestabes Surabaya Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Ambuka menjelaskan motif Pembunuhan ini dilatarbelakangi dendam pelaku kepada korban yang telah merebut istrinya.

“Menurut pengakuan tersangka Awal Februari 2013 pelaku bekerja di Negeri Jiran Malaysia, lalu mendapat kabar bahwa istrinya telah digoda oleh korban, namun dalam hal ini masih di maafkan”. Terang Ambuka, Jumat (12/03/21).

“Pelaku yang baru kembali ke Indonesia cemburu melihat korban dan mantan istrinya. Sehingga terjadilah pembacokan tersebut”. Imbuh Ambuka.

Menurut pelaku rasa amarahnya sudah tidak bisa di bendung lagi.

“Ya saya sudah melihat sendiri 2 kali dalam kejanggalan ini, akhirnya saya bunuh dia,” tutur pelaku sembari menundukkan kepala.

Pelaku beserta barang bukti 1 bilah celurit beserta sarung kulit, yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban berhasil diamankan oleh petugas kepolisian Polrestabes Surabaya.

“Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 351 ayat (3) dan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya.(Muarif)

Editor : Redaksi

banner 336x280
banner 728x90
error: Artikel terproteksi !!
Exit mobile version