Gresik, Delikjatim.com – Musim pandemi covid 19 masih belum usai sampai saat ini, bahkan masuk kembali di negara Indonesia virus varian baru yakni virus omicron, (26/01/22)
Dalam hal ini disampaikan oleh Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis diwakili Kapolsek Driyorejo Kompol Zunaedi mengatakan, “kami lakukan langkah antisipasi terjadinya cluster baru penyebaran virus covid 19 Polres Gresik terus mendorong pelaksanaan vaksinasi, dengan menggandeng instansi terkait bertujuan untuk mempertebal imun tubuh pada anak – anak, dewasa serta manula agar tidak mudah terserang virus mematikan tersebut”.
Masih kata Zunaedi, ” bahwa vaksininasi wajib bagi siapa saja termasuk tahanan atau orang yang berurusan dengan hukum (tersangka suatu tindak pidana) sebelum masuk ruang tahanan polsek driyorejo wajib di vaksin terlebih dahulu”. Imbuhnya.
“Hari ini anggota unit reskrim merujuk 4 orang tersangka ke puskesmas Driyorejo untuk diberikan vaksinasi sinovac dosis 1 (pertama red) dan kegiatan vaksinasi dikawal secara ketat lengkap menggunakan seragam tahanan juga tangan dalam keadaan terborgol sesuai SOP (standart operational prosedur red)”. paparnya kepada awak media.
Lanjut perwira satu melati dipundak, ” Selain melakukan vaksinasi terhadap tahanan,kami tetap menerapkan protokol kesehatan satu ruang tahanan tidak boleh lebih dari 4 orang dan jika overload segera dipindahkan ke ruang tahanan lainnya yang bertujuan menghindari terjadinya kerumunan dapat berpotensi terjadinya penularan virus covid 19″. tutupnya kepada awak media.

















