20230111_185931
Shadow
Meski Viral, Prostitusi Berkedok Karaoke Di Excekutiv Karaoke Pekalongan Tak Tersentuh Pemerintah Dan Polisi
Ekonomi & Bisnis  

Meski Viral, Prostitusi Berkedok Karaoke Di Excekutiv Karaoke Pekalongan Tak Tersentuh Pemerintah Dan Polisi

Pasal 30 junto Pasal 4 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Dengan sanksi pidana berupa pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling sedikit Rp. 250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp. 3.000.000.0000,- (tiga miliar rupiah).

Miris, Tegas Segel Sekolah Tidak Ber IMB, Tumpul Terhadap Diskotik IBIZA Yang Tidak Berijin
Ekonomi & Bisnis, Pemerintahan  

Miris, Tegas Segel Sekolah Tidak Ber IMB, Tumpul Terhadap Diskotik IBIZA Yang Tidak Berijin

“Ada apa hingga kini meski sudah viral pemerintah kota Surabaya, Dinas Cipta Karya dan Satpol PP tidak menindak Tegas Diskotik IBIZA, apakah ada keistimewaan bagi diskotik IBIZA sehingga peraturan tersebut tidak berlaku. Apakah pemerintah tidak mendengar dan mengetahui bahwasanya berita tersebut sudah viral atau memang sengaja dibiarkan”. Pungkasnya.

Tragedi Kasus Kanjuruhan, Abah Celoteh : Banyaknya Manuver Kepentingan, TAMPAR Akan Kawal Dengan Advokasi Nyata
Komunitas, Kriminal, Pemerintahan, Peristiwa  

Tragedi Kasus Kanjuruhan, Abah Celoteh : Banyaknya Manuver Kepentingan, TAMPAR Akan Kawal Dengan Advokasi Nyata

“Manuver-manuver Dalam hal advokasi dan penyelamatan dari Tim Hukum ataupun Relawan yang tidak subtansi dalam hal advokasi tentunya mendapatkan perhatian dari para korban, apakah sudah efektif apa ada sesuatu hal dibalik mereka, tentunya hal ini harus dijelaskan secara gamblang kepada publik”. Menurut pria yang merupakan salah satu Inisiator TAMPAK.

KASBI Jatim Gelar Aksi di Grahadi dan DPRD, Desak Pengesahan UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Pro Buruh
Berita  

KASBI Jatim Gelar Aksi di Grahadi dan DPRD, Desak Pengesahan UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Pro Buruh

SURABAYA, Delikjatim.com – Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Wilayah Jawa Timur menggelar aksi massa di kawasan Grahadi dan DPRD Jawa Timur, Selasa (29/9/2026). Dalam aksi tersebut, KASBI Jatim mendesak pemerintah dan DPR RI segera mengesahkan Undang-Undang (UU) Pelindungan Ketenagakerjaan yang berpihak kepada buruh. Desakan tersebut dilatarbelakangi persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi dalam dua tahun terakhir. KASBI Jatim menilai, banyak pekerja yang terdampak PHK belum mendapatkan hak pesangon, sementara penegakan hukum ketenagakerjaan dinilai belum berjalan secara adil dan efektif. Diwakili salah satu kordinator lapangan Agung Swastiko saat di temui awak…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

error: Artikel terproteksi !!