20230111_185931
IMG-20231009-WA0001
Shadow

Predator Anak Bebas Berkeliaran, Polres Tanjung Perak Diduga Lamban Dalam Penanganan

120x600
banner 468x60

Surabaya, Delikjatim.com – Sungguh malang nasib Putri berinisial K (10 tahun), ia menjadi korban Kasus tindakan asusila berupa pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Surabaya.

Menurut salah satu warga Dukuh Bulak Banteng 3 yang enggan disebutkan namanya,“ Diduga, pelaku (mbh Tris) berusia 70 tahun. informasi ini dari warga sekitar rumah korban”. Ucapnya, Senin 22 Agustus 2022.

Dari informasi yang didapatkan tindakan bejat tersebut dilakukan tersangka di sebuah rumah dirumah pelaku jalan bulak banteng Suropati Surabaya.

“Jadi di situ, tersangka melakukan pencabulan terhadap korban dengan iming pemberian uang,” bebernya.

Bahkan Warga juga mengatakan bahwa Modus tersangka yaitu mengiming-imingi korban dengan rencana akan dibelikan HP, lebih mengerikan lagi pelaku akan mengancam kalau sampai perbuatan tersebut ada yang mendengar tidak segan – segan si pelaku akan mencekik korban.

Pihak Satgas PPA telah melaporkan kasus tersebut sejak 04 Agustus lalu, namun hingga saat ini Polres Tanjung Perak Surabaya belum juga bergerak untuk mengusut.

Meski sudah ada Keterangan saksi-saksi, keterangan korban dan hasil Visum namun hingga kini terlapor masih bebas berkeliaran dan belum ada tindakan responsif dari Polres Tanjung Perak Surabaya.

“Ini yang kami sesalkan, kasus ini berjalan lambat. Kalau seperti ini sampai kapan, kami khawatir akan ada lagi korban berikutnya,” tegasnya.

Kartika selaku ibu dari korban juga sangat menyayangkan penanganan yang terkesan lamban, karena ia juga merasa lelah, bukti semua sudah lengkap tetapi kenapa tersangka tidak segera ditangkap, harapan saya pelaku segera ditangkap dan saya inginkan keadilan untuk anak saya”. Ucapnya sambil menangis.

Ibu Sri Satgas PPA menambahkan Bila ke depannya kasus tersebut tetap lambat maka pihaknya akan melapor ke Polda Jatim didampingi Komisi Perlindungan Anak.

“Ini kasus yang harus segera ditanggapi kepolisian, melihat korban juga merupakan bibit-bibit bangsa. Kalau diam saja, predator anak ini akan terus mencari korban lain,” pungkasnya.

Saat ditanya mengenai sejak kapan korban dicabuli oleh tersangka, ia menyebutkan perbuatan tersebut sudah dilakukan 5 kali.

Guna memberikan informasi yang berimbang, salah satu awak media mencoba mengkonfirmasi namun Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kasus tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan awak media masih mencoba menkonfirmasi Beberapa pihak terkait.

banner 336x280
Penulis: TeamEditor: Redaksi

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!