Sidoarjo, DelikJatim.com – Viralnya berita akan peredaran narkoba di lapas porong menjadi perhatian masyarakat, pasalnya hingga kini lapas porong masih terbilang santai dan seakan hal tersebut menjadi tradisi bahkan kejahatan yang terstruktur di lapas Porong.
Selama ini saat adanya temuan narkoba di lapas tidak pernah ada penindakan dan sanksi bagi pihak lapas tapi hanya napi yang di sanksi bahkan dipindah ke nusakambangan.
KP3 Jatim (Komite Pendukung Presisi Polri) menyayangkan kinerja Kanwil Kemenkumhan dan lapas Porong yang mana malah membiarkan lapas porong menjadi sarang dan surganya peredaran narkoba.
“Bagaimana budak narkoba akan sembuh apalagi Indonesia akan bersih dari narkoba, kenyataannya di lapas porong para budak dan bandar bebas berjualan narkoba dan terbilang aman. Mungkinkah narkoba dengan mudah masuk ke lapas tanpa dibantu dan ada keterlibatan orang dalam. Setahu kita penjagaan di lapas terbilang ketat”. Ujar Fauzi Korwil KP3 Jatim, sabtu 04 mei 2024.
Masih Korwil KP3 Jatim,” jika asumsi saya salah beranikah Dirjenpas, isnpektorat megandeng kepolisian dan BNN untuk melakukan tes urin ke semua anggota petugas lapas dan undang awak media agar yang sudah memberitakan agar jelas dan terang benderang” ujarnya.
Sampai saat ini KPLP Lapas Porong Faisol saat dikonfirmasi awak media tidak berani memberikan statmen akan dugaan pembiaran dan adanya penyalahgunaan wewenang dan jabatan sehingga lapas porong menjadi sarang bahkan surganya peredaran narkoba jenis sabu.
Kita ketahui kerap ada pernyataan terduga pelaku yang diamankan polisi seperti beberapa waktu lalu penangkapan pelaku pengedar narkoba oleh polres pelabuhan tanjung perak yang mengatakan bahwa barang haram tersebut disuplai oleh napi yang berada di dalam lapas porong.
Pertanyaan apakah sudah ditindak secara benar napi yang mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas tersebut dan apakah napi didalam lapas porong sebebas itu untuk mengakomodir peredaran narkoba jenis sabu.
Hingga berita ini ditayangkan awak media masih mencoba mengkonfirmasi kepada pihak-pihak terkait. (Bersambung)