20230111_185931
20230111_185931
Shadow

Maraknya Praktik Ilegal Penyuntikan Gas LPG Di Sidoarjo, APH Diminta Bertindak

120x600
banner 468x60

Sidoarjo, Delikjatim.com – Praktik ilegal penyuntikan gas LPG subsidi kembali menjadi sorotan setelah tim investigasi media menemukan adanya jaringan pemain yang diduga telah lama beroperasi di wilayah Buduran, Sidoarjo, dan Sukodono.

Aktivitas ini dinilai meresahkan masyarakat, karena gas subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi kalangan menengah ke bawah justru disalahgunakan demi keuntungan pribadi.

Dalam penelusuran lapangan, tim investigasi menemukan beberapa oknum yang berperan sebagai pemain utama di balik maraknya praktik penyuntikan gas subsidi. Salah satu nama yang mencuat berasal dari wilayah Buduran, Sidoarjo, dengan inisial M dan W, yang disebut-sebut sudah sangat dikenal di kalangan pemain LPG.

Selain itu, terdapat pula terduga pelaku lain di wilayah Sukodono dengan inisial M dan W, yang diduga berperan sebagai pemain profesional dalam aktivitas penyuntikan tersebut.

Modus para pelaku adalah memindahkan isi gas 3 kilogram ke tabung non-subsidi, kemudian menjualnya kembali dengan harga lebih tinggi. Aksi ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat karena dilakukan tanpa standar keamanan yang semestinya.

Melihat kondisi tersebut, aparat penegak hukum dan Pertamina didorong untuk mengambil langkah tegas serta terukur. Pemerintah diharapkan memberikan perhatian serius agar praktik ilegal ini dapat dihentikan sepenuhnya. Tim investigasi memastikan bahwa pelacakan terhadap nama-nama yang terlibat akan terus ditindaklanjuti hingga seluruh rangkaian kasus terungkap.

Suhaili Ketua GAPRAK turut memberikan tanggapan dengan menekankan pentingnya tindakan cepat dan tepat dari pihak berwenang. Ia menilai bahwa penegakan aturan secara konsisten menjadi kunci untuk mencegah kembali terjadinya penyalahgunaan LPG subsidi.

Tim investigasi berkomitmen terus mengawal perkembangan kasus ini demi memastikan hak masyarakat terlindungi dan penegakan hukum berjalan sesuai prosedur.

hingga berita ini tayang awak media masih mencoba mengkonfirmasi M dan W serta beberapa pihak.

banner 336x280
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!