Surabaya, Delikjatim.com – Sungguh Memilukan, Fungsional Satpol-PP sebagai penegak aturan Perda seakan Dikebiri.
Bagaimana tidak, Usai terbukti diamankannya 11 anak di club Luxor beberapa waktu lalu bahkan kini Cafe Santoso yang berada di jalan Kenjeran Surabaya juga diduga membiarkan anak dibawah umur dan wanita berhijab masuk ke dalam Cafe Santoso.
Meski banyak keritikan pedas, namun Satpol-PP dan Dinas Terkait tidak ada tindakan seakan perda no 6 tahun 2011 sebagai pepesan kosong.
Warga berinisial I mempertanyakan kinerja dan fungsi dari Satpol-PP baik Kota Surabaya dan Provinsi Jawa Timur.
“Sebenarnya fungsi dari Satpol-PP itu apakah hanya untuk menertibkan pedagang kaki lima saja dan tidak bisa menertibkan pengusaha yang melanggar aturan”. Cetus I, Minggu 11 Desember 2022.
Sedangkan saat awak media hendak mengkonfirmasi Kasatpol PP Kota Surabaya Eddy Cristijanto namun sikap alergi terhadap wartawan terlihat dimana no handphone awak media diblokir oleh pimpinan Satpol-PP Kota Surabaya tersebut.