20230111_185931
WhatsApp Image 2024-06-17 at 06.52.50
Shadow

Viral Pemblokiran WhatsApp Wartawan Oleh Kapolres Dan Kasatreskrim Polres Gresik, Praktisi Hukum Achmad Zaini Kecam Keras

120x600
banner 468x60

Gresik, Delikjatim.com – Viralnya Pemberitaan akan pemblokiran nomer WhatsApp wartawan oleh Kapolres Gresik AKBP Panji Anom dan Kasat Reskrim AKP Aldhino lantaran memberitakan dugaan pelepasan 2 orang penjudi sabung ayam.

Pasca, pemblokiran berlangsung, kini wartawan Metroposnews.id, menjadi kesulitan untuk bisa mendapatkan jawaban konkrit terkait penangkapan 2 tersangka judi sabung ayam. Sedangkan, sesuai arahan Kapolri jenderal Listyo Sigit dimana tupoksi Polri harusnya membangun transparasi respontif berkeadilan.

Hal itu langsung mendapatkan reaksi keras dari praktisi hukum Akhmad Zaini, SH, MH. Bahwasanya hal tersebut tidak mencerminkan attitut yang baik bagi pejabat Kepolisian.

Bahwa tindakan Kapolres Gresik AKBP Panji Anom dan Kasat Reskrim Gresik AKP Aldhino, melanggar program Presisi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Msi.

“Seharusnya perlu di klarifikasi kepada pihak yang mendapatkan informasi tersebut, setelahnya itu baru konfrontasi tidak langsung memblokirnya.” ujar Akhmad Zaini, SH, MH, Jum’at (5/05/23).

Akhmad Zaini, SH, MH, meminta kepada Kapolda Jatim Irjen Toni Hermanto bertindak tegas terhadap oknum polisi yang menjabat sebagai Kapolres Gresik dan Kasat Reskrim Polres Gresik.

“Kapolda Jatim diharap segera menindaklanjuti hal tersebut agar instansi Polri tidak semakin tercemar akibat ulah oknum-oknum pejabat polri itu sendiri”. Pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan awak media mencoba mengkonfirmasi Kapolres Gresik dan Kasat Reskrim Polres Gresik Namun masih belum ada tanggapan.

Diberitakan sebelumnya, Polsek Cerme jajaran Polres Gresik, melakukan penggrebekan judi sabung ayam dengan menangkap 2 orang dan mengamankan 7 Unit sepeda motor pada hari Senin (24/04/2023) sekitar pukul 16.00 Wib.

Setelah pukul 22.00 Wib. Dua tersangka yang diketahui berinisial G dan S, dilepas dengan imbalan uang sebesar Rp.20.000.000 (dua puluh juta rupiah). Bersambung.

banner 336x280
Penulis: TeamEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!