Surabaya, Delikjatim.com – Berdirinya Bangunan di jalan Ngagel Jaya yang berada diatas trotoar hingga kini belum ditertibkan oleh satpol PP kota Surabaya.
Meski sudah di laporkan sejak Oktober 2022, Satpol-PP Kota Surabaya belum menertibkan bangunan tersebut.
Pasalnya, pihak satpol PP masih menunggu surat rekomendasi dari Dinas Cipta Karya Surabaya.
Namun, saat awak media hendak mengkonfirmasi Kadis Cipta Karya Irvan Drajat hingga kini enggan memberikan keterangan maupun membalas pesan singkat awak media bahkan ditelpon pun beliau tidak menjawab seakan alergi terhadap wartawan.
Sungguh memilukan dimana Walikota Surabaya Eri Cahyadi dan Wakil walikota Surabaya Armuji terkenal humble dan mau kelapangan untuk mendengarkan keluhan dan saran dari warganya namun bertolak belakang dengan sikap dari kadis Cipta Karya Irvan Drajat.
Ada apa hingga kini Dinas Cipta Karya belum memberikan surat rekomendasi untuk penertiban bangunan di Ngagel Jaya no 32 yang berada di atas trotoar.
Kenapa Dinas Cipta Karya tegas untuk menyegel sekolah SD Cokroaminoto Semampir Surabaya beberapa waktu lalu namun tumpul terhadap bangunan Di Ngagel Jaya no 32.
Hingga berita ini ditayangkan awak media masih mencoba mengkonfirmasi beberapa pihak terkait.