Surabaya, Delikjatim.com – Terkesan Lamban, Korban kasus dugaan penipuan dan penggelapan didampingi oleh suaminya kembali mendatangi Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, untuk menanyakan pengaduan atau dumas pada tanggal 16 Februari 2023 karena sampai saat ini belum ada titik terang dari Penyidik Mapolsek Kenjeran Surabaya.
Kepada awak media, Maya Mengatakan,” Kami mendatangi polsek kenjeran karena sampai saat ini belum ada itikad baik dari terduga pelaku karena sudah tiga bulan lebih saya menunggu, bahkan sejak didumaskan sudah beberapa kali di mediasi namun tidak ada langkah kongkret terkait perkembangan kasus ini”. Kata Maya, Senin 13 Juni 2023 saat ditemui awak media.
Maya menegaskan,” Padahal kami sudah mengirimkan surat somasi sampai 2 kali kepada terduga pelaku dan juga sudah di mediasi di polsek kenjeran beberapa kali, sebelum saya membikin surat dumas di Mapolsek Kenjeran Surabaya”.
Tak putus asa, Korban kembali ke Polsek Kenjeran, Pada hari Rabu tanggal 7/6/2023 sekitar jam 19.30 WIB malam untuk menambahkan berkas-berkas yang sudah ditandatangani oleh para korban yang ktp-nya sudah dibuat jaminan oleh terduga pelaku tanpa sepengetahuannya.
Korban yang dipakai KTP nya tanpa sepengetahuannya, Karena Merasa dirugikan ia mendatangi Polsek Kenjeran untuk membuat laporan dan keluarlah LP tersebut Pada Hari Kamis Tanggal 8/6/2023 jam 21.30 Wib,
Kemudian korban di panggil oleh Penyidik Polsek Kenjeran untuk di mintain keterangan atau di periksa, Pada Hari Jumat tanggal 9/6/2023 sekitar jam 21.30 Wib.
Menurut penyidik, dalam waktu dekat polisi juga akan memanggil para saksi dan terduga pelaku beberapa hari.
Masih penyidik Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” mas jangan lupa yang yang dua lagi bawah ke sini ya kalau bisa untuk bisa membuat laporan juga”.