Sampang, Delikjatim.Com – Seorang pria berinisial ( F ) 38 Th Warga Kelurahan Rong tengah RT 4 – RW 006 Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Diduga menjadi korban penganiayaan.
Menurut keterangan dari saksi di tempat kejadian, dugaan penganiayaan terjadi di pelataran alun – alun Kota Sampang, Korban ( F ) dianiaya oleh 2 orang pada ( Rabu 13/23 ) malam.
Aksi penganiayaan itu terjadi ketika korban ( F ) mengajak Anak dan Istrinya bermain di Alun – alun tersebut sekira jam 19:15 Wib.
Dari keterangan saksi di tempat kejadian, Saudara F dianiaya oleh 2 orang pemuda berinisial ( D ) dan ( S ) yang keduanya merupakan warga Sampang.
Iya juga mengungkapkan, akibat pengeroyokan tersebut korban ( F ) mengalami luka memar dibagikan pelipis kanan akibat hantaman, korban juga mengalami luka lebam di bagian lengan sebelah kiri.
” Kejadian tersebut sudah di laporkan ke Polres Sampang, Oleh korban yang diantar ketika itu oleh salah satu Anggota Satpol PP kantor pendopo Bupati Sampang.
Senada, Evand Bariesta Ketua Aliansi Jurnalis Independen Sampang Yang Merupakan Kerabat Korban ( F ) Menyayangkan Lambannya penanganan perkara tersebut, Evand juga berharap agar perkara tersebut segera di proses oleh aparat penegak hukum Polres Sampang, sesuai dengan perundang – undangan yang berlaku., Rabu 4/10/23
” Kami berharap agar perkara yang tengah dilaporkan ke Mapolres Sampang agar segera di proses sesuai Undang – undang yang berlaku.,dan kami berjanji akan terus mengawal perkara tersebut hingga tuntas.” Tandasnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sukaca melalui penyidik Aipda Soni Eko Saat di konfirmasi, membenarkan atas laporan tersebut.
” Iya, saat itu Kami telah menerima laporan atas dugaan penganiayaan yang menimpa saudara F, ” Pungkasnya.