20230111_185931
IMG-20231009-WA0001
Shadow

Jangan Mudah Memberikan Uang UTJ, Calon Konsumen Merasa Dirugikan

120x600
banner 468x60

Surabaya, Delikjatim.com – Niat Hati memiliki motor baru dengan cara mengangsur melalui Salah satu bank pembiayaan. Namun kecewa dialami oleh F salah satu calon konsumen.

Pasalnya Janji manis yang dikatakan oleh salah satu Sales berinisial DL yang awalnya menjanjikan 2 Minggu setelah pembayaran UTJ senilai Rp 500 ribu namun sayangnya hal tersebut hanya sebuah Janji palsu.

F calon konsumen kecewa, hal tersebut diungkapkan kepada awak media bahwa sejak tanggal 25 September 2022 ia sudah membayar UTJ 500 rb ke rekening BCA 1030xxxx54 atas nama Septian Hermanto.

“Janjinya sih 2 Minggu, namun saya dikabari Selasa 4 Oktober 2022 untuk pemberkasan. Hal ini sudah tidak sesuai dengan janji janji manis yang diberikan kepada saya”. Ungkap F, Selasa 11 Oktober 2022.

Alhasil, F kecewa dan membeli motor second lantaran proses yang lama bahkan hingga sebulan lebih, dimana menurut penjelasan pria berinisial SPT Petugas KSM yang mengaku sebagai anak Cabang Dari Bank BCA di Sidoarjo mengatakan bahwa proses pemberkasan 2-3 hari kemudian indent unit hingga 3 Minggu.

“Karna tidak sesuai akhirnya saya batalkan karna kebetulan istri saya butuh Banget Motor tersebut untuk antar anak sekolah, namun saat saya meminta UTJ saya kembali anehnya Si SPT mengatakan katanya uang itu kembali 1 hingga 2 Bulanan”. imbuh AF.

Saat dikonfirmasi SPT membenarkan prosedur yang disampaikan bahwa pengembalian UTJ senilai Rp 500 ribu tersebut antara 1-2 bulan.

“Kantor saya di Sidoarjo, Kami anak perusahaan Bank BCA, kebetulan Bu DL merupakan Back Office jadi tidak tau prosedur pengajuan kredit“. Kata SPT.

Menurut Achmad Fauzi SE Selaku Kepala Departemen Perlindungan Konsumen Di Aliansi Madura Indonesia (AMI) sangat menyayangkan kejadian tersebut. Dalam hal ini ada beberapa poin yang janggal.

“Rekening penerimaan UTJ kenapa memakai Rekening Perorangan Bahkan di duga rekening tersebut milik Karyawan KSM. Kedua kenapa pengembalian membutuhkan waktu yang lama hingga 1-2 bulan”. Kata Achmad Fauzi saat ditemui awak media.

Masih Fauzi,” kami akan mengkonfirmasi kepada pimpinan Cabangnya dan jika ada kesalahan dalam prosedur maka kami juga akan menyurati OJK agar ada efek jera dan tidak ada lagi konsumen yang merasa dirugikan”. Pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan awak media masih mencoba mengkonfirmasi beberapa pihak terkait.

banner 336x280
Penulis: Qomar Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!