Sampang, Delikjatim.com – Waduh ada ada saja, Sempat Viral Kasus pelepasan kini ada lagi dugaan kasus yang dinilai mempermalukan citra Institusi Polri dan mencoreng nama baik Kota Sampang Madura, Jawa Timur, semboyan, Sampang Hebat Bermartabat.
Kasus dugaan pelepasan dengan imbalan uang di Satreskrim Polres Sampang seakan tidak ada hentinya. Kasus demi kasus seperti hilang ditelan bumi.
Pasalnya, beberapa hari lalu Satreskrim Polres Sampang diduga melepas dua terduga curas dengan imbalan Rp 100 Juta pada 12 Juli 2023 lalu.
Kali ini, Satreskrim Polres Sampang diduga tidak memproses DPO kasus Curanmor inisial TH warga Torjun.
Diketahui, TH melakukan dugaan curanmor di TKP Desa Jerukporot Torjun itu dengan temannya inisial IM.
IM diketahui telah diamankan Satreskrim Polres Sampang pada 16 Februari 2023.
Munculnya nama TH sebagai terduga pelaku bermula dari keterangan IM ketika konferensi pers di Mapolres Sampang.
Namun, menurut informasi yang beredar diduga kuat TH tidak diamankan oleh Satreskrim Polres Sampang, lantaran masih sering terlihat dirumah istrinya Desa Tanah Merah, Bangkalan Madura, Jawa Timur.
Beberapa hari yang lalu keluarga TH juga terlihat sempat bermediasi kepada keluarga korban untuk mengganti sepeda motor vario tahun 2017 lalu yang telah dicurinya,
dikutip dari Media Metroposnesw, Informasi yang diterima redaksi, TH tidak diproses oleh Satreskrim Polres Sampang dengan adanya dugaan imbalan fulus yang fantastis dengan sebesar Rp 30 Juta.
Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sukaca ketika dikonfirmasi terkait dugaan tidak diprosesnya DPO curanmor inisial TH dengan imbalan Rp 30 Juta terkesan cuek.
Dengan santainya, perwira polisi dengan tiga balok emas dipundaknya itu mengatakan, bahwa wartawan yang melakukan konfirmasi terkait tidak diprosesnya tersangka TH, apakah sudah puas dengan materi konfirmasi yang dikirimkan yang bertujuan untuk keberimbangan berita yang akan dipublikasikan kepada masyarakat.
“Lambemu (mulutmu.red) sudah puas ta,” jawab AKP Sukaca saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (15/7/2023) siang.
Tentunya hal ini mendapat tanggapan dari Kordinator Wilayah Komite Pendukung Presisi Polri (KP3) Jawa Timur Achmad Fauzi, Ia menyayangkan sikap perwira yang sudah mencidrai institusi polri dengan beberapa kasus dugaan pelepasan bahkan terkesan tidak merasa bersalah.
“Kami berharap Kapolri Jendral Listyo Sigit, Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto, Kapolda Jatim Irjen Pol Toni, dan Bid Propam Polda Jatim segera memberikan atensi agar dilakukan pemeriksaan terhadap Kasatreskrim Polres Sampang dan mintai keterangan dari narasumber supaya bisa diketahui mana informasi yang benar, jika terbukti maka Kepolisian harus berani menindak tegas Oknum yang sudah menyalahi tupoksinya bahkan jika ada unsur pidana agar segera diproses secara transparan, kita ketahui Baru saja kepercayaan Publik tumbuh jangan sampai hal ini membuat kepercayaan publik kembali turun“. Pungkas Fauzi.(Bersambung)