Surabaya, Delikjatim.com – Tengelamnya kelanjutan Kasus Ambrolnya Perosotan Di Kenpark hingga kini masih menjadi misteri.
Aneh dan sangat mencengangkan kinerja dari jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Dimana kasus tersebut hingga kini belum masuk ke Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya, Selasa 16 Agustus 2022.
Pasalnya sudah 101 hari kasus tersebut bergulir, hingga kini polisi hanya sempat mengatakan ada satu tersangka.
Saat dikonfirmasi Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya mengatakan silahkan konfirmasi ke penyidik karna masih ranahnya penyidiki berkas belum ke kami.
Perlu diketahui ambrolnya Perosotan Kenpark ambrol pada tanggal 07 Mei 2022. Dalam insiden tersebut memakan korban luka-luka belasan orang bahkan ada yang mengalami cacat (patah tulang).
Bahkan masyarakat bertanya akan kinerja dan keterbukaan publik akan kasus ini.
Hingga kini Pihak Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya diam dan bungkam saat hendak di konfirmasi terkait Kasus ini.
Saat dikonfirmasi melalui seluler Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino tidak memberikan respon pesan awak media.
Hingga berita ini ditayangkan awak media masih mencoba mengkonfirmasi beberapa pihak terkait.