Gresik, Delikjatim.com – Upaya Kapolri, Jendral Listyo Sigit dalam memperbaiki citra Polri dimata masyarakat, kembali harus tersendat. Bukan tanpa alasan, hal tersebut, dikarenakan adanya ingkar komitmen yang diduga dilakukan oleh jajarannya.
Adapun komitmen pihak Kepolisian yang dilanggar yakni, memberantas segala bentuk tindak kejahatan. Dimana dalam pemberitaan media online, Polres Gresik, tepatnya di Unit Pidum (Pidana Umum) Satreskrimnya, diduga melepaskan seorang penadah barang hasil tindak pidana pencurian.
Berdasarkan informasi dari narasumber, pada tanggal 27 Mei 2023, Unit Pidum Satreskrim Polres Gresik menangkap seorang pencuri dan penadah palet plastik di are Romokalisari. Adapun, penadah yang ditangkap yakni berinisial P warga asli Sampang.
“Sekitar 3 hari, tepatnya pada tanggal 30 Mei 2023, setelah disidik oleh penyidik yang namanya Wijayanto Hadi, P sudah dilepaskan. Itu keluarga mengeluarkan anggaran sebesar Rp. 15.000.000 (lima belas juta rupiah),” ujar narasumber yang tidak ingin namanya dipublikasikan.
Masih berdasarkan informasi narasumber, dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa beberapa palet plastik dan mobil pick up untuk mengangkut palet plastik tersebut.
“Setelah P dibebaskan, mobilnya masih diamankan di Polres Gresik. Selang beberapa hari, baru dikembalikan kepada P,” ungkap narasumber.
Agar pemberitaan tidak sepihak dan berimbang, awak media Metroposnew juga mencoba melakukan konfirmasi terhadap Kanit 1 / Pidum Satreskrim Polres Gresik, Iptu Komang.
Namun sayang, konfirmasi awak media melalui pesan aplikasi Whatsapp pada hari Senin (17/07/2023) tidak menanggapinya.
menanggapi pemberitaan tersebut, Awak media Delikjatim mencoba mengkonfirmasi Kapolres Gresik AKBP Aditya Panji Anom dan Kasatreskrim Iptu Aldhino Prima Wildhan, namun sayang Hingga berita ini di muat keduanya enggan membalas maupun memberikan keterangannya.
Tentu Ini bukan Hal Pertama Polres Gresik Ditimpa pemberitaan negatif, namun kenyataannya tidak ada proses pemeriksaan dari Bidpropam Polda Jatim maupun Atensi dari Kapolda Jatim Irjen pol Toni Hermanto.
Achmad Fauzi Korwil Jawa Timur Komite Pendukung Presisi Polri (KP3) menyayangkan sikap dari Kapolres Gresik dan Kasatnya, Bahkan menurutnya aneh kenapa adanya pemberitaan yang seperti ini tidak menjadikan motivasi bagi Kapolda Jatim Dan Bidpropam Polda Jatim untuk segera menindaklanjuti dan mengevaluasi kinerja Kapolres Dan Kasatreskrim Polres Gresik.
“Sungguh heran, Kapolri Tegas Memerintahkan Agar Kapolda Jajaran Tegas menindak Oknum Polisi yang telah menyalahgunakan kewenangannya (jabatannya) apalagi melepas terduga pelaku kejahatan dengan memerasnya (imbalan/suap)“. Pungkas Fauzi.(Bersambung)