20230111_185931
20230111_185931
Shadow

Kapolri Perintahkan Tangkap Mata Elang, KP3 Meminta Dorong Agar Pihak Terkait Cabut Izin Usaha Debkolektor

120x600
banner 468x60

Jakarta, Delikjatim.com – Aksi para debkolektor yang membuat resah masyarakat, bahkan beberapa waktu lalu viral aksi oknum polisi tembak dua orang debkolektor yang hendak merampas mobilnnya.

Bahkan insiden tersebut viral dan menjadi atensi kapolri. Pasalnya Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit langsung mengeluarkan edaran agar seluruh jajarannya untuk menindak tegas dan tangkap semua debkolektor atau mata elang.

Masyarakat sangat berharap agar para mata elang yang kerap meresahkan masyarakat bisa dibumi hanguskan dari bumi pertiwi ini.

Pasalnya banyak meninggalkan trauma masyarakat khususnya kaum hawa yang kerap menjadi korban aksi perampasan motor di jalan oleh mata elang.

Bahkan terkait Maraknya benturan antara debt collector dengan Konsumen dan juga aksi-aksi dari konsumen yang juga polri berhadapan langsung.  

Direktur Komite Pendukung Presisi Polri (KP3) Ade Adriansyah Utama SH,MH merespon surat edaran kapolri untuk tindak tegas dan meminta melibatkan masyarakat dan mendorong OJK serta pihak terkait mencabut ijin usaha dan juga bentuk pekerjaan debt collect.

“Kami sangat mengapresiasi edaran Kapolri, Tentunya kami juga meminta agar masyarakat dilibatkan serta mendorong OJK dan pihak terkait agar mencabut perizinan usaha dan bentuk pekerjaan Debt collector”. Pungkas bang Ade.

Senada dengan bang Ade, korwil KP3 Jawa Timur Achmad Fauzi SE juga meminta agar hal tersebut benar-benar diterapkan oleh jajaran polri sesuai instruksi edaran surat kapolri.

“Hal ini harus benar dilaksanakan sesuai perintah kapolri, jangan sampai ada jajaran yang tidak mau menindak para mata elang tersebut. masyarakat bisa ikut memantau dan terlibat secara langsung”. Pungkasnya

banner 336x280
Penulis: AzharEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!