Surabaya, Delikjatim.com – Warga Medokan Semampir Surabaya dibuat resah lantaran adanya Surat somasi ke dua dari Budi Susanto yang mengklaim tanah yang ditempati warga adalah miliknya, Kamis 09 February 2023.
Bukan hanya resah lantaran mendapatkan surat somasi, Warga juga mempertanyakan kantor Budi Susanto serta yang lebih aneh kenapa setiap pengantaran surat somasi selalu di dampingi oleh Oknum TNI.
Kuasa Hukum ahli Waris Mbah Kromoredjo yakni Achmad Shodiq SH,.MH mempertanyakan tupoksi dari Oknum TNI yang ikut dalam mengantarkan Surat somasi tersebut.
“Apa maksud Oknum TNI tersebut, Bahkan sekedar surat somasi sampai di kawal oleh seorang anggota TNI. Kami bukan warga liar bahkan bangunan ini sudah berdiri hampir dua tahun, bahkan dalam mediasi di BPN dan kelurahan Budi Santoso tidak pernah hadir”. Tandas Shodiq.
Bahkan Shodiq meminta kepada BPKAD, KPK untuk memeriksa anggaran Pemkot Surabaya pada tahun 2017 yang diperuntukkan pembelian sebidang tanah yang lokasinya masih di tanah Mbah Kromoredjo.