Malang, Delikjatim.com – Masih ingat kah kita akan Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang pasca-pertandingan Arema FC menjamu Persebaya (66 hari) enam puluh enam hari yang lalu mengakibatkan 135 nyawa melayang dan korban luka.
Tragedi itu terjadi usai rentetan gas air mata yang ditembakkan polisi ke arah tribun selatan.Malam kelam itu seakan sulit dilupakan, sebanyak 135 orang meninggal dalam tragedi itu. Ratusan lainnya mengalami luka dan sebagian harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Kinerja APH kini dipertanyakan, pasalnya kasus tersebut hingga kini belum juga kelar. Ade Adriansyah Utama SH yang Akrab di sapa Abah Celoteh juga menanggapi Lambanya Kasus Kanjuruhan ini, Selasa 06 Desember 2022.
Kepada awak media Delikjatim.com, Ade Adriansyah Utama yang akrab di sapa Abah Celoteh mengatakan banyaknya manuver-manuver dari tim hukum ataupun relawan yang tidak subtansi dalam hal advokasi patut dipertanyakan apakah sudah efektif, atau hanya mencari panggung.
“Manuver-manuver Dalam hal advokasi dan penyelamatan dari Tim Hukum ataupun Relawan yang tidak subtansi dalam hal advokasi tentunya mendapatkan perhatian dari para korban, apakah sudah efektif apa ada sesuatu hal dibalik mereka, tentunya hal ini harus dijelaskan secara gamblang kepada publik”. Menurut pria yang merupakan salah satu Inisiator TAMPAK.
“Dalam hal ini sebagian Masyarakat tentunya juga marah, bahkan stigma di masyarakat mempertanyakan tujuan mereka, murni membantu korban untuk mendapatkan keadilan atau hanya gagah gagahan saja”. Pungkasnya.
Bahkan Abah Celoteh juga beropini, bahwa penyelesaian Kasus Kanjuruhan semua tergantung advokasi para aktivisnya .
“Apakah kasus tersebut di buat ajang manggung dan kepentingan, dimana sudah 2 bulan hanya muter-muter tidak jelas. Bahkan ketika banyak orang yang mau membantu untuk memberikan saran dan aktif malah dipagari dan ekslusif dengan alasan tertentu dan didalamnya jelas hanya melindungi kepentingan mereka bukan korban”. Tandas Abah Celoteh
Diakhir Wawancaranya, Abah Ade Adriansyah Utama mempertegas yKanjuruhan itu Indonesia, Kanjuruhan itu milik korban untuk mendapatkan keadilan. Tentunya kita harus objektif.
“Dari awal kasus Kanjuruhan datang dan bertemu semua pihak di sana tapi responnya negatif, Karena subtansi hukum dan bentuk advokaasinya lebih cendrung main-main daripada mencari keadilan pada korban. Sekarang saya diminta kembali beberapa pihak korban baik yang kecewa dan juga yang tidak terdaftar untuk mengawal kasus ini bersama kawan-kawan TAMPAR ( TEAM ADVOKASI KANJURUHAN) dan dalam waktu dekat akan melakukan kerja Advokasi nyata”. Pungkasnya.