Sampang, Delikjatim.com – Proyek pembangunan plengsengan di Dusun Bancelok Dejeh Desa Bancelok Kecamatan Jrengik kabupaten Sampang menuai kontroversi. dimana hingga saat ini dalam proses pekerjaan sehingga menimbulkan banyak pandangan negatif dari masyarakat sekitar.
Pasalnya, proyek tersebut tidak memasang papan nama proyek sebagai bentuk informasi kepada masyarakat. Besarnya anggaran dan penyedia jasa (kontraktor) dalam suatu proyek sering menjadi pertanyaan masyarakat.
Sesuai peraturan yang berlaku setiap dalam pelaksanaan proyek, masyarakat mempunyai hak untuk mengetahui dan mengawasi sesuai amanah undang-undang informasi ke terbukaan publik yang tercantum nomer 14 tahun 2018.
proyek anggaran tahun 2022 yang diduga Bodong tersebut diduga menjadi sesajen para koruptor. Tentunya dugaan korupsi ini patut menjadi perhatian APH Setempat.
T salah satu warga saat menemukan hal seperti ini mengatakan akan melaporkan proyek tersebut ke pihak berwajib, baik ke kejaksaan Negeri Sampang dan Kejati Jatim.
“Terkait kualitas, saya sulit berkomentar banyak, karena sudah bukan rahasia umum lagi di Kabupaten Sampang kalau dari awal sudah disembunyikan dari publik maka kualitas hasilnya pun jelas tidak maksimal, bahkan terlihat anggaran tersebut mangkrak”. Imbuhnya.
“Terlihat pemasangan batu pondasi tidak ada yang digali sama sekali dan juga pekerjaan asal asalan dan Dari temuan yang saya dapatkan itu akan saya tindak lanjuti, dan akan saya laporkan ke pihak terkait”. Pungkasnya
Di lokasi proyek, salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya menyampaikan juga bahwa proyek plengsengan tersebut proyek POKMAS dari provinsi Jawa Timur dan pelaksananya bernama Bengen
Namun setelah di konfirmasi ke pelaksananya dia mengatakan sanggup menyelesaikannya. namun sampai berita ini ditayangkan masih belum ada kelanjutannya.(bersambung)