Malang Kabupaten, Delikjatim.com – Aksi tegas Polres Malang bersama Polsek Kepanjen, TNI dan pemerintah dalam menindak lahan yang kerap di jadikan judi sabung ayam di Kepanjen Malang kabupaten pada 5 Mei 2024 lali.
Pasalnya dalam penindakan tersebut Polres Malang bersama jajaran tegas menindak tempat perjudian sabung ayam bahkan merobohkan dan membongkar terpal serta melakukan pembakaran.
Namun dalam penindakan tersebut tidak ditemukan aktivitas perjudian, yang mana bisa di katakan informasi akan penggerebekan tersebut diduga telah bocor.
Achmad Fauzi SE Korwil Komite Pendukung Presisi Polri (KP3) Jatim mengapresiasi langkah tegas Polres Malang dan Jajaran.
“Kami berharap bukan hanya pada satu titik, tetapi ada beberapa titik perjudian sabung ayam yang ada di Malang, semoga ini bukan seremonial saja. Namun tindakan nyata dalam memberantas perjudian sabung ayam ini bisa di tegakkan secara merata”. Ujar Fauzi, Selasa 7 Mei 2024.
Masih Fauzi,” Di pasar patok Dengkol, Singosari masih ada lahan yang di jadikan sebagai tempat judi sabung ayam, kami meminta Kapolres Malang Juga tegas menindak lokasi tersebut pasalnya hingga kini masih belum tersentuh meski beberapa hari sudah tutup”. Imbuhnya.
Tentunya Kita ketahui bahwa perjudian sabung ayam ini sangat meresahkan, bahkan terbilang sangat berpotensi menimbulkan peristiwa kriminalitas. Apalagi perjudian ini juga di atur oleh undang-undang sehingga sudah menjadi kewajiban masyarakat untuk memberikan info dan kewajiban APH untuk menindak tegas praktek perjudian.