Surabaya, Delikjatim.com – Kabar akan keterlibatan Oknum Polsek Genteng Polrestabes Surabaya bernama Dias Dan oknum Polsek Saradan Madiun Berinisial PB yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Madiun beberapa waktu lalu.
Belum kelar akan kasus Irjen Pol Teddy Minahasa yang diduga menjual BB sabu seberat 5 KG, kini instansi kepolisian kembali di hebohkan dengan peredaran narkoba yang melibatkan dua oknum anggota polisi.
Abdullah Qomar Azhar Pimpinan Daerah MAPAN Jatim sangat mengapresiasi kinerja Polres Madiun dan meminta agar diusut tuntas dari mana barang haram yang di edarkan oleh Kedua Oknum polisi Dias Dan PB.
“Polisi harus tegas dan berani mengungkapkan sampai mana peran Dias oknum Anggota Polsek Genteng dan PB oknum Polsek Saradan, ungkap dari mana barang haram tersebut diperoleh dan PTDH oknum tersebut dan dipublikasikan secara umum untuk memberikan efek jera“. Kata Qomar, Minggu 25 Maret 2023.
Masih Qomar,” Kami juga meminta kepada Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce yang baru menjabat untuk melakukan pencegahan agar mempersempit dan mencegah hal tersebut terulang, bahkan bila perlu lakukan tes urine untuk semua anggota Polrestabes Surabaya dan Polsek Jajaran“. Imbuh Qomar.
Secara terpisah Saat dikonfirmasi Oleh Awak media Kapolsek Genteng Kompol Andhika M Lubis membenarkan anggotanya terlibat pengedaran narkoba dan untuk perannya Lubis tidak menjawab secara detail.
“Iya mas. Memang benar ada anggota kami yang di amankan sat narkoba Polres Madiun untuk keterlibatannya silahkan mas konfirmasi ke satnarkoba Polres Madiun”. Balas Singkat Lubis .
“Bagaimana Indonesia bisa bersih dari narkoba jika masih ada oknum aparat kepolisian yang terlibat bahkan diduga menyediakan barang haram tersebut”. Pungkas Qomar