banner 728x90

Dapat Aduan Ketidak Adilan Warga Binaan, Larm-Gak akan Audiensi Dengan Kakanwil Kemenkum HAM Jatim

banner 468x60

Sampang, Delikjatim.com – Sekjen Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi (Larm-Gak) kecewa dan miris ketika mendengar aduan dari salah satu warga binaan rutan kelas II Sampang terkait dugaan terpidana kasus Korupsi yang bisa keluar untuk ketemu dengan keluarganya pada malam hari, (18/1/2022).

Sekjen Larm-Gak, terkait terpidana kasus Korupsi yang diduga berinisial HN bisa pulang setiap hari Sabtu dan Minggu untuk tidur dan ketemu keluarganya. apabila ini benar maka ini bentuk kelalaian dan ketidak profesionalan dari pimpinan dan pegawai Rutan kelas II Sampang.

banner 336x280

Timbul pertanyaan terkait terpidana HN yang terbukti melakukan korupsi dan telah di vonis kurang lebih 4 Tahun di biarkan di tahan di Rutan kelas II sampang, padahal keberadaan terpidana HN di Rutan kelas II sampang sudah 2 tahun dan seharusnya setelah ada putusan inkcrah dari pengadilan setempat terpidana HN harus di kirim ke Lapas, tapi sampai saat ini terpidana HN masih tetap ada di Rutan kelas II sampang.

“Kami memutuskan besok kami akan melakukan audiensi dengan Kakanwil Kemenkumham Jawa timur, terkait permasalahan tersebut, karna menurut kami permasalahan tersebut harus segera di sikapi demi tegaknya hukum, dan kami akan meminta kepada Kakanwil Kemenkumham Jawa timur untuk segera memindahkan terpidana HN ke Lapas dan kami juga akan memastikan bahwa tidak akan ada perlakukan istimewa kepada terpidana HN”. ucap Sekjen Larm-Gak.

Sekjen Larm-Gak, sudah melakukan klarifikasi via telepon wa kepada pegawai bagian administrasi dan Keamanan Rutan kelas II sampang terkait permasalahan ini , pegawai lapas mengatakan bahwa HN tidak boleh keluar.

“HN untuk sementara ini tidak boleh keluar pak”. Balas petugas lapas.

“Besok kami akan ke Kanwil Kemenkum HAM Jawa Timur untuk berkordinasi akan temuan ini”. Pungkasnya.

banner 336x280
banner 728x90
error: Artikel terproteksi !!
Exit mobile version