banner 728x90

Segerombolan Pengedar Inex Keok Diringkus Unit Reskrim Polsek Tegalsari

banner 468x60

Surabaya, Delikjatim.com – Gerak cepat Unit Reskrim Polsek Tegalsari dalam meringkus gerombolan pengedar narkoba jenis inex di Surabaya, Senin 06 Desember 2021.

Keempatnya berinisial (IT) 24 tahun asal Ds Pakandangan Sangra Sumenep, (KK) 26 tahun asal Ds Larangan Badung Pamekasan, (IA) 25 tahun Ds Mlawang Lumajang, (BR) 22 tahun Ds Melajeh Bangkalan sedangkan ada rekannya yakni berinisial F (DPO).

banner 336x280

Keempatnya diamankan di tempat yang berbeda-beda. pelaku IK dan KK ditangkap di wilayah Merr polisi berhasil mengamankan barang bukti 94 inex.

RB di tangkap di Jembatan Merah Plaza juga menyitah barang bukti 2 butir sedangkan pelaku IT diamankan di depan kosnya jalan dukuh kupang (VXII/21) surabaya pada hari senin tanggal 06Desember 2021sekitar jam 22.00 WIB.

Kepada awak media kapolsek Tegalsari Kompol Achmad Rahmatullah Dwi Nugroho S.H.,S.I.K yang didampingi kanit reskrim AKP Marji Wibowo menjelaskan bahwa usai mendapatkan informasi dari masyarakat maka polisi langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penangkapan terhadap para pelaku.

Barang bukti yang diamankan yakni, 98 butir warna abu-abu ada tulisannya MONCREL yang diduga narkoba golongan 1 jenis INEX, 4 empat buat unit hp yang digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi jual beli narkoba golongan 1 jenis INEX.

“Para Pelaku dijerat pasal 112 ayat (1) KUHP  dan pasal 114 ayat (1) UU RI nomer 35 tahun 2009 narkotika”. Pungkasnya.

banner 336x280
banner 728x90
error: Artikel terproteksi !!
Exit mobile version