banner 728x90

Curi Motor Saat Sahur, Wajah Umar Dihujani Bogem Mentah Warga

banner 468x60

Surabaya, DelikJatim.com – Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil menangkap pelaku pencurian (curanmor) di jalan Bulak Banteng Timur gang 8 Surabaya, Rabu 13 April 2022 sekira pukul 02.45 wib.

Diketahui tersangka bernama Umar pemuda berusia 23 tahun warga Jalan Bulak Banteng Surabaya.

banner 336x280

Sedangkan Korban diketahui bernama Denny 29 tahun warga Jl. Bulak Banteng Timur Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Kenjeran AKP Suryadi menjelaskan, tersangka Umar bersama kedua Rekan-rekannya berinisial RL dan RS yang masih DPO, mengendarai motor PCX mencari sasaran.

“Saat di TKP, Umar dan Rekan-rekannya melihat motor merk Yamaha Mio warna hitam nopol W 4988 OH, yang terparkir didepan rumah korban”. Terang Suryadi, Jumat 15 April 2022.

Masih Suryadi,” Selanjutnya Umar turun dari motor dan kedua Rekan-rekannya mengawasi dari jarak jauh setelah Umar berhasil mengambil sepeda motor dengan kunci palsu. Umar melarikan diri dengan membawa sepeda motor hasil curiannya”. Imbuhnya.

Korban yang melihat motornya raib, lalu berteriak maling-maling. Seketika warga yang mendengarkan suara teriakan tersebut lalu warga membantu korban mengejar Umar sampai di Jl. Randu Surabaya. Alhasil Umar harus pasrah saat di tangkap Korban dan warga.

Tidak hanya itu, Tersangka Umar sempat menjadi bulan-bulanan massa, puluhan bogem mentah di terimanya saat Waktu Sahur tersebut. Akibatnya wajah Umar berantakan tak karuan.

Beruntung tidak lama kemudian anggota reskrim Polsek Kenjeran yang mendapatkan informasi tersebut dengan sigap langsung ke TKP dan mengamankan Umar agar tidak semakin berantakan, Umar pun dibawa ke polsek Kenjeran untuk proses lebih lanjut.

saat di introgasi polisi Umar pun bernyanyi siapa saja kedua rekanya, keduanya berinisial RL dan RS yang masih ( DPO ).

Adapun barang bukti berhasil di amankan 1 (satu) unit sepeda motor merk. Yamaha mio warna hitam nopol W 4988 OH.

“Kini umar mendekam di jeruji besi polsek kenjeran dan merayakan Idul Fitri Dipenjara. Umar dijerat dengan pasal 363 KUHP ( dengan pemberatan pencurian) “. Tandas Perwira Dengan Pangkat tiga balok dipundaknya.

Suryadi juga menghimbau masyarakat agar lebih waspada dimana saat hendak hari raya ini kriminalitas pencurian motor semakin meningkat.

banner 336x280
banner 728x90
error: Artikel terproteksi !!
Exit mobile version