Surabaya, Delikjatim.com – Berantas Kejahatan dan ciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, Unit Reskrim Polsek Mulyorejo berhasil meringkus pelaku pencurian dan pembobolan rumah kosong.
Diketahui identitas tersangka berinisial LN 35 tahun warga Jl. Gunung anyar 5/12. Tersangka membobol rumah kosong yang lama gak di tempati pada hari Jum’at, (29/04/2022).
Saat Press release Kapolsek Mulyorejo Kompol Ardi Purboyo SH,.M.M mengatakan kepada awak media bahwa pelaku melakukan pembobolan hanya seorang diri di Jl. Mulyosari yang mengetahui rumah kosong yang lama tidak di tempati.
Masih Ardi,” Tersangka membuat panjatan dari kayu untuk menaiki rumah dari belakang dan mencongkel kawat pakai lenggis yang menempel di tembok”. Terang kompol Ardi, Jumat 29 April 2022.
Dalam aksinya tersangka berhasil mengambil laptop di rumah kosong yang berada di Jl. Mulyosari
Adapun barang bukti berhasil di amankan yaitu 1 ( buah ) laptop 1 ( buah ) lenggis 1 ( buah ) kawat dan 1 ( buah ) panjatan kayu.
“Kini tersangka harus mendekam di jeruji besi polsek Mulyorejo dan di kenakan pasal 363 KUHP ( dengan pemberatan pencurian) “. Pungkas perwira dengan pangkat satu melati dipundaknya.
















