banner 728x90

Usai Viral Dugaan Alergi Terhadap Wartawan Saat Dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Adakan Rilis

banner 468x60

Surabaya, Delikjatim.com – Usai Viralnya pemberitaan diduga Alergi Terhadap Wartawan yang dilakukan oleh Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Arief Ryzki Wicaksana, Kamis 20 Mei 2022.

Arief diduga Alergi Terhadap Wartawan lantaran tidak mau menemui awak media saat hendak dikonfirmasi terkait ambrolnya prosotan Kenpark padahal beliau ada u ruangan dan sempat terlihat oleh awak media, bahkan saat dihubungi melalui jaringan seluler meski terlihat online tidak menjawab baik WhatsApp ataupun telpon dari awak media.

banner 336x280

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya langsung mengadakan konferensi pers terkait perkembangan kasus Ambrolnya Perosotan Kenpark tersebut, Jumat 20 Mei 2022.

Di halaman Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Kasat Reskrim AKP Arief Ryzki Wicaksana S.I.K, M.S.i menjelaskan sudah memeriksa 14 orang sebagai saksi, serta 6 orang dari korban, dan 8 orang dari pihak manajemen Kenpark Kenjeran Surabaya.

“Pada hari ini Jumat, kita masih melakukan pemeriksaan tambahan terhadap para korban yang bisa sudah sembuh untuk memberikan keterangan di ruang penyelidikan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,” ungkap AKP Arief.

Dikatakan, Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya masih ada 2 korban yang belum bisa diperiksa karena masih dalam perawatan di rumah sakit.

“Semoga dalam waktu dekat, pada Senin depan (23/05/2022), kita dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya sudah bisa menerima hasil Laboratorium Forensik (LABFOR),”lanjut AKP Arief.

Kasat Reskrim menambahkan untuk potensi adanya tersangka terkait seluncuran di Kenpark Kenjeran Surabaya, pihak Kepolisian Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, masih perlu melengkapi semua pemeriksaan.

“Masih ada sekitar dua orang yang akan kita lakukan pemeriksaan. Nanti setelah kita proses semua lengkap baik dari korban dan pihak manajemen, dan untuk hasil dari labfor, akan kita gelar press release lanjutan,” pungkasnya.

Namun sangat disayangkan, dimana dalam Press release tersebut tidak ada pemberitahuan maupun undangan kepada awak media DelikJatim. Padahal perusahaan PT Delik Jatim Group (Media DelikJatim.com) sudah menempatkan jurnalisnya di Pokja Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

banner 336x280
Penulis: IbedEditor: Redaksi
banner 728x90
error: Artikel terproteksi !!
Exit mobile version