banner 728x90

Pengedar Narkoba Asal Pacentan Madura Berhasil Diamankan Polisi

banner 468x60

Surabaya, Delikjatim.com – Satresarkoba Polrestabes Surabaya kembali mengamankan seorang pemuda dengan kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.

Diketahui identitas tersangka berinisial  AA  27 tahun, Alamat  Ds Pacentan Kec Tanah Merah Kab Bangkalan.

banner 336x280

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri SH., S.I.K., M.H. melalui Wakasat Narkoba Kompol Danang Yudanto tersangka diamankan, Senin 8 Agustus 2022 sekira pukul 15.00 WIB.

“Mendapatkan informasi ciri-ciri pelaku, polisi saat melakukan penyelidikan atau pemantauan di sekitar TKP pada pukul 19.00 WIB di Tempat Parkir Mall Golden  City Jl. KH abd Wahab Siamin Surabaya”. Terang Daniel, Selasa 13 September 2022.

Saat diamankan dan digeledah polisi menemukan barang bukti narkoba. lalu tersangka di bawa ke Polrestabes Surabaya untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut

Dari keterangan pelaku (AA) Maksud dan tujuan membeli narkotika jenis sabu untuk dijual kembali.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 1 (satu) bungkus plastic klip berisi Kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat + 2,46 (dua koma empat puluh enam) gram serta bungkusnnya; 1 (satu) tas warna hitam; 1 (satu) unit hp merk relmi

Kini pelaku dijernihkan dengan undang-undang atau Pasal 114 Ayat (1) subs. Pasal 112 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

banner 336x280
Penulis: IbedEditor: Redaksi
banner 728x90
error: Artikel terproteksi !!
Exit mobile version