Surabaya, Delikjatim.com
Sabtu, 10 Desember 2022, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur mengelar Sidang Pleno Penyampaian Rekapitulasi hasil Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tingkat Kabupaten/ Kota di Provinsi Jawa Timur , bertempat di Hotel Royal Tulip Surabaya.
Dalam rangkaian acara ini, sidang pleno dibuka langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur Bapak Choirul Anam, acara ini berlangsung pada hari Sabtu, 10 Desember 2022 mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Acara tersebut juga dihadiri oleh jajaran ditingkat provinsi antara lain Polda Jawa Timur , Korem, Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur, Bawaslu Jawa Timur, lembaga atau instansi setingkat Provinsi yang lain Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dan Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum 2024.
Adapun Partai yg melaksanakan verifikasi faktual perbaikan pengurus, kantor dan anggota antara lain :
- PBB (Partai Bulan Bintang)
- PARTAI BURUH
- PARTAI GARUDA (Garda Perubahan Indonesia)
- PARTAI HANURA (Hati Nurani Rakyat)
- PKN (Partai Kebangkitan Nusantara)
- PSI (Partai Solidaritas Indoneaia)
- PARTAI UMMAT
- PARTAI GELORA
- PARTAI PERINDO
Hasil pleno disampaikan oleh divisi tehnik Bapak Ihsan Qoriawan dan dibacakan oleh KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur.
Dari hasil Verifikasi Faktual Perbaikan Kepengurusan, Alamat Domisili dan Keanggotaan 9 Partai calon peserta pemilihan umum Kabupaten/ Kota Jawa Timur dinyatakan Memenuhu Syarat (MS) oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur.
Di akhir rapat pleno, Ketua Komisi Pemilihan Umum menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang ikut membantu mensukseskan kegiatan verifikasi ini termasuk kepada Partai calon peserta pemilu 2024.
“Saya sampaikan terima kasih kepada semua pihak termasuk partai Politik calon peserta pemilu ya sudah bekerja keras selama dua bulan terakhir ini” Pungkas Cak Anam sapaan akrab Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Bapak Choirul Anam.
(snd/red)
Editor : Redaksi
















