Surabaya, Delikjatim.com – Matsuri selaku keluarga Samsul Imam terduga pelaku pencurian yang diamankan Polres Sampang kembali mendatangi Ruangan Propam Polda Jatim di Jalan Ahmad Yani No 116 Surabaya Pada Hari Rabu 22/02/2023 WIB sekitar jam 10.44 WIB
Kedatangan Matsuri ialah untuk mencabut berkas pengaduan atau pelaporannya beberapa waktu lalu ke Propam Polda Jatim pada hari Rabu tanggal 17/02/2023 sekitar jam 11:00 WIB terkait dugaan salah tangkap Anggota Polres Sampang Madura.
Kepada awak media, Matsuri mengatakan bahwa ia mencabut berkas tersebut atas dasar pengakuan anaknya akan keterlambatannya dalam kasus pencurian kepada penyidik Satreskrim Polres Sampang Madura.

“Setelah pencabutan berkas tersebut kami selaku keluarga Meminta maaf sebesar-besarnya kepada jajaran Polres Sampang khususnya ke Kapolres Sampang dan kami akan mengikuti prosedur atau proses hukum yang berlaku di Mapolres Sampang Madura yang menimpa kepada putra kami.” Ucap Matsuri.
Atas kebesaran hati keluarga Samsul Imam, Anggota Propam Polda Jatim mengucapkan Terimakasih.
















