banner 728x90

Warga Sampang Laporkan Oknum Polres Sampang Ke Propam Polda Jatim

banner 468x60

Surabaya, Delikjatim.com – Oknum Polres Sampang dilaporkan ke propam Polda Jatim oleh warga Tanah Merah Kec Torjun Sampang.

Oknum tersebut Diduga telah salah tangkap sehingga di laporkan ke Propam Polda Jatim Surabaya Jum’at 17/02/2023 sekitar pukul 11:00 wib

banner 336x280

Pelaporan tersebut dengan adanya keluarga korban yang berinisial (NW) warga Dsn.Baban.Ds.Tana Merah Kecamatan Torjun Sampang yang mana anak dari keluarga korban yang berinisial (S I) di tangkap namun tidak tahu kesalahannya.

Keluarga korban merasa tindakan tersebut di luar SOP kepolisan.

Kepada awak media pihak keluarga korban mengatakan penangkapan anaknya tersebut tidak tau salahnya dan beberapa hari setelah di lakukan penangkapan keluarga korban mencari anaknya di polres Sampang dan diketahui anak korban berada di sel tahan polres Sampang dengan luka lebam.

“Jelang 7 Jam dari kejadian tersebut kelurga korban mendapatkan surat dari polres Sampang melalui Carek (Perangkat desa)di wilayah Dsn.Baban Ds.tanamerah Kecamatan Torjun Sampang.

Dari pengakuan kelurga korban menambahkan,” padahal anak saya belom pernah melakukan tindak pidana yang melanggar Hukum kenapa anak saya di tangkap tanpa ada kejelasan yang pasti “Ucap keluarga Korban.

Demi mencari keadilan akhirnya keluarga korban melaporkan perkara tersebut ke pihak propam Polda Jatim.

Namun saat dihubungi Kapolres Sampang saat dikonfirmasi belum memberikan respon baik lewat pesan singkat WhatsApp dan telpon.

banner 336x280
Penulis: Ibed Editor: Redaksi
banner 728x90
error: Artikel terproteksi !!
Exit mobile version