banner 728x90

Residivis Pencurian Di Indomaret Berhasil Diamankan Polsek Genteng

banner 468x60

Surabaya, Delikjatim.com – Unit Reskrim Polsek Genteng Polrestabes Surabaya berhasil ringkus pelaku pencurian di Indomaret di Jalan. Bubutan Surabaya.

Pelaku diketahui berinisial, HAS 44 tahun Alamat Jalan Marelan Pasar Timur Medan, dan pelapor diketahui, HNW Alamat Surabaya pekerja Indomaret Jl. Bubutan Surabaya

banner 336x280

Kapolsek Genteng Kompol M. Lubis, SIK melalui kanit Reskrim Iptu Djoko S menjelaskan, Kejadian tersebut terjadi Pada Sabtu 3 Juni 2023 Sekitar Jam 15:40 Wib, saSt Pelaku memasuki Toko Indomaret Jl. Bubutan Surabaya yang dijaga HNW selama sekira 10 (sepuluh) menit dan Pelaku hanya mondar mandir didalam toko tersebut.

“Karyawan Indomaret tersebut yang berinisial HNW mencurigai gerak-gerik Pelaku, lalu karyawan tersebut menghampiri dan menanyakan kepada Pelaku ingin membeli”. kata Kompol Lubis.

Kemudian Pelaku menjawab ingin mencari Sirup ABC, pada saat itu memang tidak ada stok di Indomaret. Lalu Pelaku keluar dari indomaret berjalan kaki.

Adapun karyawan tersebut merasa curiga kepada pelaku dan karyawan langsung mengecek atau memeriksa rekaman CCTV dan tampak dengan jelas bahwa Palaku mengambil 2 (dua) buah Hand Body Lotion Merk Vaseline,

“Selanjutnya karyawan tersebut langsung mengejar atau mencari pelaku namun sudah tidak terlihat, lalu sariawan menyebarkan Rekaman CCTV Pencurian tersebut ke Grup Whats App Indomaret agar Pegawai Indomaret lainnya waspada”. Imbuhnya.

Kemudian Pada hari Senin tanggal 05 Jun 2023 sekira jam 15.20 WIB saksi M.S selaku Kepala Indomaret JI.Peneleh Surabaya yang masih hafal wajah dan ciri-ciri Pelaku, ternyata melihat ciri-ciri Pelaku memasuki indomaret tersebut

Saat Pelaku keluar dari Indomaret di Jl. Peneleh yang tidak membeli apapun dan oleh kepala Indomaret Peneleh lalu pelaku diikuti keluar dan pelaku diajak masuk ke dalam Indomaret untuk ditanyai tentang Rekaman Video CCTV yang ciri-cirinya sangat mirip dengan Pelaku tersebut

Kemudian Pelaku tanpa perlawanan mengakui perbuatannya bahwa direkaman Video CCTV tersebut memang dirinya sendiri da Saksi M.S yang bernama Sdr D.K Menelpon Polsek Genteng lalu Anggota Opnal Reskrim langsung membawanya ke Mapolsek Genteng untuk penyidikan lebih lanjut

Pelaku saat diintrogasi oleh penyidik mengakui sudah 5 kali melakukan pencurian di Indomaret tapi ditempat yang berbeda-beda

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 4 botol parfum axe; 2 botol parfum posh; 1 botol vaseline sunblock; dan Kerugian materiil Rp.650.000,- ( enam ratus ribu rupiah )

“Pelaku dijerat dengan undang-undang atau pasal 362 KUHPidana”. pungkasnya.

banner 336x280
Penulis: IbedEditor: Redaksi
banner 728x90
error: Artikel terproteksi !!
Exit mobile version