Bangkalan, Delikjatim.com – Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syarifah Ambami Rato Ebu (Syamrabu) Bangkalan, Madura kembali dikeluhkan oleh pihak keluarga pasien karena tindakan pegawainya dinilai membeda-bedakan pelayanan antara pasien yang menggunakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UHC) dan pasien mandiri atau umum, selasa (18/07/2023).
Menurut ansori mantan Kepala Desa sendang laok yang tak lain adalah merupakan menantu nya pasien atas nama nijeh dari Dsn.billeh desa sendang laok Kec. LABANG yang mengalami penyakit biji di leher melalui media ini mengatakan, bahwa pelayanan yang pelayanan yang diberikan oleh pihak rumah sakit RSUD Syamrabu buruk. Bahkan, pihaknya menyebutkan ada diskriminasi pelayanan sangat segnifikan antara pasien umum dan UHC .

Lebih lanjut, pihaknya menyampaikan pada Hari rabu tanggal 18 juli 2023 pasien yang beralamat Desa SENDANG LAOK Kecamatan LABANG tesebut masuk ke RSUD Syamrabu menggunakan jalur UHC /BPJS dengan keluhan penyakit biji di leher pungkanya.
(Mir_Pers)
Sumber: Warta Hukum
















